Satgas Covid Bandarlampung Terbitkan Seribu Rekomendasi Izin Keramaian

Tanggal 21 Sep 2020 - Laporan - 486 Views
Bendahara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, M Rizki. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung telah mengeluarkan 1.040 surat rekomendasi izin keramaian.

Menurut Bendahara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung, M Rizki, surat rekomendasi tersebut terhitung sejak 21 Juli 2020 hingga Senin (21-9-2020). 

"Pengajuan izin keramaian yang masuk pada hari ini sekitar 50 surat," kata Rizki. 

Dia kemudian menyebutkan persyaratan untuk memperoleh rekomendasi izin keramaian, Rizki. Antara lain, foto copy penanggung jawab acara, lokasi acara, membuat layout tempat acara. "Pelayanan ini gratis," terangnya.

Terkait sanksi pembubaran, lanjut dia, hingga kini Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung belum pernah melakukan. "Masyarakat yang menggelar acara, semuanya kooperatif. Jadi untuk pembubaran sampai sejauh ini belum ada," sebutnya. (**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Ketua PKK Lampung Hadiri Puncak Peringatan Ha ...

MOMENTUM, Surakarta -- Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, ...


Sejumlah Tokoh Nasional dan Lampung Iringi Pe ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mendiang tokoh Nahdatul Ulama (NU) Lampu ...


Tokoh Lampung Berdatangan Takziah di Kediaman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat Lampung kehilangan tokoh besa ...


Besok, Mendiang KH Arief Mahya Dikebumikan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah tokoh Nahdatul Ulama ( ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com