Penetapan Calonkada, KPU: Kami Hanya Mengundang LO

Tanggal 21 Sep 2020 - Laporan - 1079 Views
Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo di Kantor Bawaslu setempat.//acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung hanya mengundang liaison officer (LO) saat penetapan calon kepala daerah (calonkada), 23 September 2020.

Begitulah yang disampaikan Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo saat diwawancarai usai menghadiri rakor di Kantor Bawaslu kota setempat, Senin (21-9).

“Untuk penetapan di 23 September itu calonkada tidak mesti hadir, cukup LO-nya saja. Sebab tidak ada acara khusus, bentuknya bukan rapat terbuka,” kata Fery.

Fery menuturkan, penetapan calon tersebut dirangkai dalam bentuk sosialisasi penegakan protokol kesehatan. 

“Maka kami tidak mengundang siapa pun di rapat itu, kami hanya mengundang LO untuk ikut dalam sosialisasi. Selanjutnya LO nanti akan menerima berita acara dan SK penetapan calon,” jelasnya.

Meski demikian, jika ada calonkada yang ingin hadir KPU tidak melarang. “Kita berharap di setiap tahapan tidak ada pengumpulan massa dalam jumlah besar. Protokoler pencegahan covid-19 pun harus dikedepankan," ungkapnya.

Diketahui, ada tiga bakal calon kepala daerah di Kota Bandarlampung yang akan ditetapkan sebagai pasangan calon: Rycko Menoza-Johan Sulaiman; Yusuf Kohar-Tulus Purnomo; dan Eva Dwiana-Dedi Amrullah.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bantah Terima Transfer untuk Rekrutmen PPK,  ...

MOMENTUM, Kotabumi --Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria membant ...


Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024, KP ...

MOMENTUM, Gunungsugih – Menjelang pemilihan kepala daerah (pilk ...


Tes Calon Anggota PPS Pringsewu Diikuti 903 P ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Minat masyarakat menjadi anggota panitia p ...


Mantap Maju Pilwakot, Iqbal Ardiansyah Daftar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua KNPI Lampung Iqbal Ardiansyah mera ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com