Lolos Kejaran Warga, Tersangka Curanmor Diringkus Polisi

Tanggal 20 Agu 2017 - Laporan - 987 Views
Tersangka Juliadi (19) dengan barang bukti motor yamaha vega BE 8274 E. Foto: Bobi

Harianmomentum--Tekab 308 Antibandit Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membekuk tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Juliadi (19) warga Dusun Kaliliak, Desa Kalirejo, Kecamatan Palas.

"Tersangka mencuri motor yamaha vega BE 8274 E milik Suheri (33) warga Dusun Kuningan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas," terang Kapolres Lamsel, AKBP Adi Ferdian Saputra, didampingi Kapolsek Palas Iptu Budi Purnomo kata Budi.

Ditambahkan Budi, tersangka melakukan aksinya tersebut pada, Jumat (21/7) sekitar pukul 15.30 WIB di areal Kebun Jagung Dusun Banjarsari, Desa Bangunan, Kecamatan Palas.

Kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek setempat dengan nomor laporan LP /1012/VIII/2017/Res Lamsel/Sek Palas tertanggal 16 Agustus 2017.

"Modus pelaku dengan cara merusak kunci kontak motor tersebut saat terparkir di tengah kebun. Kemudian, pelaku kabur ke arah Dusun Way Megat, Desa Bumidaya. Korban bersama warga sempat mengejar pelaku, namun pelaku berhasil lolos dari pengejaran," tambahnya. (bob)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


Polres Lampura Tangkap Pencuri di Rumah Kades ...

MOMENTUM, Kotabumi--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi Sat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com