Tiga Paslonkada Bandarlampung Ditetapkan

Tanggal 23 Sep 2020 - Laporan - 948 Views
Lembar ketiga surat penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah (paslonkada).

Ketiganya: Rycko Menoza - Johan Sulaiman; Eva Dwiana - Dedi Amrullah; M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo.

Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan KPU Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi tertanggal 23 September.

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo menjelaskan, penetapan calon diputuskan pada rapat pleno internal yang dihadiri lima komisioner KPU kota setempat.

"Dalam penetapan ini kami tidak mengundang calon. Surat keputusan penetapan calon kami serahkan pada masing-masing LO pasangan," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul di QC dan Re ...

MOMENTUM, Tanggamus--Hasil sementara hitung cepat (quick count) R ...


Saleh-Agus Unggul Pilkada Tanggamus, Teddi Ku ...

MOMENTUM, Tanggamus--Wakil Sekjen Pimpinan Pusat Partai Amanat Na ...


Ardito Koheri Unggul, Relawan Melenial: Alham ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Calon Bupati - Wakil Bupati Lampung Tengah ...


Hitung Cepat Pilkada Tanggamus, Saleh Asnawi- ...

MOMENTUM, Tanggamus--Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Sale ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com