Tiga Paslonkada Bandarlampung Ditetapkan

Tanggal 23 Sep 2020 - Laporan - 1036 Views
Lembar ketiga surat penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah (paslonkada).

Ketiganya: Rycko Menoza - Johan Sulaiman; Eva Dwiana - Dedi Amrullah; M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo.

Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan KPU Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi tertanggal 23 September.

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo menjelaskan, penetapan calon diputuskan pada rapat pleno internal yang dihadiri lima komisioner KPU kota setempat.

"Dalam penetapan ini kami tidak mengundang calon. Surat keputusan penetapan calon kami serahkan pada masing-masing LO pasangan," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gelar Reses II di Canggu, Suhadirin Siap Perj ...

MOMENTUM, Kalianda--Anggota DPRD Lampung Selatan, Suhadirin melak ...


Bahas Raperda Perubahan APBD 2025, Aleg Malah ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Fraksi PAN Provinsi Lampung ...


Viral Dugaan Kekerasan Verbal Terhadap Murid ...

MOMENTUM, Bandarlampung-- Dunia pendidikan di Provinsi Lampung ke ...


Pemprov Serahkan Dokumen Raperda Perubahan AP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan ...