Tiga Paslonkada Bandarlampung Ditetapkan

Tanggal 23 Sep 2020 - Laporan - 947 Views
Lembar ketiga surat penetapan pasangan calon kepala daerah Kota Bandarlampung. Foto: ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menetapkan tiga pasangan calon kepala daerah (paslonkada).

Ketiganya: Rycko Menoza - Johan Sulaiman; Eva Dwiana - Dedi Amrullah; M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo Wibowo.

Penetapan itu tertuang dalam surat Keputusan KPU Nomor 461/HK.03.1-Kpt/1871/KPU-Kot/IX/2020 yang ditandatangani Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi tertanggal 23 September.

Komisioner KPU Bandarlampung Fery Triatmojo menjelaskan, penetapan calon diputuskan pada rapat pleno internal yang dihadiri lima komisioner KPU kota setempat.

"Dalam penetapan ini kami tidak mengundang calon. Surat keputusan penetapan calon kami serahkan pada masing-masing LO pasangan," jelasnya.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Paslon Kada Waykanan Sama-Sama Yakin Menang, ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Dua pasangan calon kepala daerah di Kab ...


Dua Paslon di Pesibar Bersaing Ketat ...

MOMENTUM, Krui--Dua pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pes ...


Unggul Hasil Hitung Cepat Pilkada, Parosil Mi ...

MOMENTUM, Liwa--Unggul hasil hitung cepat salah satu lembaga surv ...


Ardito Bersama Istri Nyoblos di TPS 03 Karang ...

MOMENTUM, Terbanggibesar – Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com