Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pesawaran Jaring 45 Orang

Tanggal 23 Sep 2020 - Laporan - 622 Views
Sanksi terhadap warga yang bandel terhadap protokol kesehatan. Foto. Rif.

MOMENTUM, Gedongtataan-- Sebanyak 45 orang terjaring Operasi Yustisi yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran bersama Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19.

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan puluhan pengguna jalan tersebut terjaring karena abai terhadap protokol kesehatan.

"Berbagai upaya kami lakukan guna mengajak masyarakat untuk taat protokol kesehatan. Kami lakukan upaya prefentif dengan memberikan sanksi humanis berupa push up, hingga membersihkan fasilitas umum," terang Vero usai operasi di Tugu Cokelat Jalan Ahmad Yani, Desa Negerisakti, Gedongtataan, Rabu (23-9-2020).

Ia menyebut operasi juga tak hanya menyasar pengguna jalan, melainkan pedagang dan pemilik toko di sekitar Tugu Cokelat.

"Kepatuhan masyarakat hingga kini masih rendah dan masih banyak yang abai terhadap protokol kesehatan, setiap hari paling tidak 40 pelanggar terjaring razia Yustisi," sebut Vero.

Dalam operasi tersebut, setidaknya 38 personel gabungan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan guna menghalau pelanggar dan memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan.

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mardiana Mangkir, Sidang Perceraian Bupati La ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pengadilan Agama (PA) Gunungsugih, Lampu ...


BNN Tetapkan Dua Desa di Tanggamus Jadi Desa ...

MOMENTUM, Gisting -- Dua desa di Kabupaten Tanggamus pada 2024 di ...


Polda Lampung Lakukan Pembinaan Anggaran 2024 ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda ...


Besok, PA Gunungsugih Gelar Sidang Perdana Gu ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Sidang perdana perceraian Bupati Lampung T ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com