MOMENTUM,
Bandarlampung--Sehari pasca penetapan pasangan calon kepala daerah (paslonkada),
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung menggelar rapat pleno terbuka
pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung.
Pengundian nomor urut
akan digelar di Hotel Bukitrandu Bandarlampung pada 24 September 2020.
Sebelumnya agenda
pengundian nomor urut direncanakan secara outdoor atau di luar ruangan pada
malam hari di Hotel Bukitrandu.
Namun berdasarkan rapat dan arahan kepolisian dari segi keamanan dan lainnya, waktu pelaksanaan diubah pada pagi hari secara indoor di Ball Room Hotel Bukitrandu.
Komisioner KPU Kota Bandar Lampung Fery Triatmojo menjelaskan, dalam pelaksanaan kegiatan pengundian nomor urut tersebut akan melibatkan event organizer (EO) Protonema yang berpengalaman.
Hal ini dilakukan agar
acara lebih terkonsep secara maksimal yang juga dibantu oleh panitia dari KPU
Kota Bandarlampung.
Pelaksanaan pengundian
nomor urut tersebut dipastikan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik
dalam ruangan maupun di luar Ball Room.
Termasuk tamu undangan juga tidak terlalu banyak dan sesuai protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas ruangan.
“Dalam agenda pengundian nomor urut pasangan calon ini akan ada penampilan budaya lokal,” kata Fery melalui siaran persnya yang diterima harianmomentum.com, Rabu (23-9-2020).
Laporan/Editor: Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com