MOMENTUM, Blambanganumpu--Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Waykanan selesai melaksanakan tahapan pengundian nomor urut pasangan calon kepala daerah peserta pilkada serentak tahun 2020. Pengundian nomor urut tersebut berlangsung di halama Kantor KPU setempat, Kamis (24-9-2020).
Ketua KPU Waykanan Refki Dharmawan mengawali proses pengundian tersebut dengan membacakan tata tertib. Sesuai kesepakatan rapat pleno KPU, disepakati pasangan calon kepala daerah yang mengisi absensi kehadirin lebih awal, berhak lebih daulu mengambil nomor antrian.
Selanjutnya, yang mendapat nomor antrian terkecil, lebih daulu mengambil nomor undian. Hasil pengundian: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Calon Bupati Waykanan Juprius-Rina Marlina Juprius–Rina Marlin mendapat nomor urut 1. Sedangkan pasangan petahan Raden Adipati Surya-Ali Rahman mendapatkan nomor urut 2.
Prosesi pengundian nomor urut tersebut dihadiri pihak bawaslu dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Waykanan: Ketua DPRD Nikman, Kapolres AKBP Daniel Binsar Manurung, Kajari Susilo dan Sekdakab Saipul.
Laporan: Novita sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com