Tiga Paslonkada Bandarlampung Mulai Berkampanye

Tanggal 27 Sep 2020 - Laporan - 765 Views
Pembagian zona kampanye tiga Paslonkada Bandarlampung.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga pasangan calon kepala daerah (paslonkada) di Kota Bandarlampung mulai berkampanye ke masyarakat kota setempat.

Masa kampanye dijadwalkan berlangsung sejak 26 September hingga 5 Desember atau 71 hari.

Berdasarkan jadwal yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), kapanye dibagi dalam tiga zona.

Zona I: Kecamatan TbS, TbU, TbB, TbT, Bumiwaras, dan Panjang.

Zona II: TkP, TkB, TkT, Enggal, Langkapura, Kemiling, dan Kedamaian.

Zona III: Kecamatan Tanjungsenang, Wayhalim, Labuanratu, Kedaton, Rajabasa, Sukarame, dan Sukabumi.

Terhitung mulai 26 September hingga 2 Oktober, pasangan nomor urut I Rycko Menoza - Johan Sulaiman (Rycko-Jos) dijadwalkan berkampanye di zona II.

Sementara pasangan nomor urut II, M Yusuf Kohar - Tulus Purnomo (Yutuber) dijadwalkan berkampanye di zona III.

Kemudian untuk pasangan nomor urut III, Eva Dwiana - Dedi Amrullah (Eva-Deh) berkampanye di zona I.

Bakal calon Walikota Bandarlampung Rycko Menoza lebih cenderung menggunakan metode kampanye dari rumah ke rumah (door to door).

Metode itu dianggap sangat efektif untuk memperkenalkan sosok Rycko dan menyampaikan visi-misinya secara langsung ke setiap person.

Selain itu, dengan cara tersebut Rycko juga bisa berinteraksi dengan warga, untuk mengetahui apa saja yang dibutuhkan masyarakat Bandarlampung.

Sementara bakal calon Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar cendrung menggunakan metode tatap muka dalam pertemuan terbatas.

Cara itu diyakini Yusuf efektif untuk dapat menjangkau berbagai elemen masyarakat. Mengingat waktu kampanye sangat terbatas.

"Hari ini kita menggelar pertemuan terbatas di Wayhalim dan beberapa tempat lainnya," kata Yusuf Kohar kepada harianmomentum.com, Minggu (27-9).

Di sisi lain, pasangan dengan nomor urut III, Eva-Deh  berkampanye di zona I. Eva-Dedi melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas.

Jika dua bakal calon Walikota Bandarlampung lainnya lebih memilih membelah diri dengan wakilnya (tida bersama), Eva cendrung bersosialisasi bersama Dedi.

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, zona yang telah ditetapkan KPU harus dipatuhi oleh seluruh paslonkada.

"Jadi paslonkada harus kampanye sesuai zona. Tidak boleh ngacak," jelas Candra.(**)

Laporan/Editor: Agung Chandra Widi

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


Sejumlah Mantan Pengurus Golkar Pringsewu Wak ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah mantan pengurus Golkar Kabupaten ...


Empat Nama Politisi Bakal Ramaikan Kontestasi ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Sejumlah nama politisi di Kabupaten Pesa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com