MOMENTUM, Kotaagung--Aparat gabungan dari Polres, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja Tanggamus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan di Pasar Kotaagung, Selasa (29-9-2020). Sejumlah warga ditindak karena tidak menggunakan masker.
Tampak di lokasi Kasat Binmas AKP Irfansyah Panjaitan, Kabid Trantibum Pol PP Tanggamus Akhmad Isnaini, Kanit Binmas Polsek Kotaagung Aipda Putra Alam, Bhabinkamtibmas Aiptu Suhaqli, Babinsa Serda Imamudin dan Koptu April Santosa.
Penindakan dilaksanakan secara humanis yakni pushup, menyanyikan lagu kebangsaan ataupun pengucapan Pancasila. Kemudian, mereka diberikan masker oleh petugas.
Irfansyah mengungkapkan, personel Polres Tanggamus yang melaksanakan kegiatan terdiri dari Sat Binmas, Sat Sabhara, Sat Lantas dan Polsek Kotaagung.
"Operasi yustisi diikuti personel TNI Koramil Kotaagung dan Sat Pol PP," ungkap Irfansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, usai kegiatan.
Di tempat sama, Ahmad Isnaeni mengatakan, operasi yustisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut penerapan Perbup Tanggamus Nomor 55 Tahun 2020.
"Pelanggar protokol kesehatan dilakukan penindakan baik dangan pushup, menyanyikan lagu kebangsaan dan pengucapan Pancasila," kata Ahmad Isnaini.
Hasil penertiban masih banyak masyarakat yang belum menyadari pentingnya protokol kesehatan. Ia menghimbau masyarakat terus mengikuti protokol kesehatan dimanapun.
"Corona yang sangat dikhawatirkan sehingga, mari bersama-sama patuhi protokol kesehatan. Semoga Corona segera hilang," katanya. (*).
Laporan: Galih/Ijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com