MOMENTUM, Menggala--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021.
Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulangbawang (Tuba), Sopi'i, di kantor dewan setempat, Selasa (29-9-2021). Dihadiri Bupati Winarti dan sejumlah pejabat setempat.
Dalam sidang yang dihdiri 33 dari 40 anggota dewan tersebut, Sopi'i mengatakan, anggota dewan Tuba mengapresiasi pemerintah daerah yang terus berusaha menekan penyebaran virus Covid-19.
"Kinerja luar biasa pemerintahan daerah dalam memerangi pandemi virus Covid-19 di Kabupaten Tulangbawang harus diapresiasi. Sosialisasi serta himbauan terus diberikan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
Meski fokus dalam penanganan covid-19, pemerintah daerah juga berupaya memperbaiki perekonomian agar tetap stabil. Pembangunan yang sempat terhenti maupun yang akan dibuat, harus dilanjutkan untuk memperindah kabupaten," katanya.
Bupati Tulangbawang Winarti juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Tuba yang telah mengesahkan RKUA dan PPAS APBD Tahun 2021.
"Semua usaha yang dilakukan tentu untuk mencapai kemajuan daerah kita menjadi lebih baik lagi di tahun depan. Meski pada tahun ini terdampak pandemi covid-19. Tetapi pemerintah Kabupaten Tulangbawang akan terus berupaya untuk bangkit baik itu sektor pemerintah maupun sektor swasta (pengusaha) yang terkena imbas dari pandemi ini", ujarnya
Disebutkan, total belanja pemerintah Kabupaten Tulangbawang dalam APBD tahun 2021 sekitar Rp1,2 triliun lebih yang terfokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan dan bantuan sosial. Dengan defisit anggaran sekitar Rp22 miliar.
Untuk mengatasi defisit, pemerintah Kabupaten Tulangbawang menutupi dengan dana penerimaan pembiayaan, dengan demikian posisi keuangan yang ada di Kabupaten Tulangbawang dapat berimbang," kata bupati. (*).
Laporan: Abdul Rohman.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com