MOMENTUM, Gedongtatan--Nasib sopir tanki Pertamina 8000 liter yang beberapa hari lalu terlibat kecelakaan maut dengan tiga sepeda motor yang dikendarai pelajar, bakal ditentukan melalui gelar perkara, Senin (5-10-2020).
Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polres Pesawaran AKP I Wayan Budiarta, menyebut pihaknya dengan dibantu oleh tim Polda Lampung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan alat Traffic Accident Analyst (TAA).
Baca Juga: Tabrak Truk Tanki Pertamina, Dua Pelajar Tewas
“Kita akan menunggu dari direktorat, kemungkinan besok kita akan gelar perkara untuk membuktikan ada tidaknya dugaan pidana,” jelasnya, Minggu (4-10-2020).
Ia menambahkan, gelar perkara ini nantinya yang akan dijadikan landasan, mengenai status dari supir tanki pertamina, apakah akan jadi saksi ataupun ditetapkan sebagai tersangka.
“Kalau untuk saat ini, supir masih kita amankan di Polres Pesawaran, sampai besok gelar perkara apakah saksi atau jadi tersangka,” ungkapnya.
Terkait dua pelajar yang selamat, ia menjelaskan sampai saat ini keduanya masih dalam perawatan di RSUD Abdoel Moeloek, Bandarlampung.
“Terakhir kita melihat keadaannya sudah mulai stabil, karena dua hari sekali kan didatangi oleh petugas kami, namun sampai kemarin korban ini belum bisa dimintai keterangan,” pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah truk tangki Pertamina terlibat kecelakaan dengan tiga sepeda motor yang dikendarai oleh empat orang pelajar SMK di Kecamatan Padangcermin. Akibatnya, dua meninggal dunia sementara dua mengalami luka serius dan patah kaki.
Insiden naas tersebut terjadi di Desa Kephongjaya, Kecamatan Padang Cermin, pada Selasa (29-9) kemarin.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com