Waykanan Terbitkan Perbup Netralitas ASN

Tanggal 07 Okt 2020 - Laporan - 699 Views
Rapat koordinasi jajaran Pemkab Wayakan membahas penerapan aturan netralitas ASN dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykananan menerbitkan pedoman pengawasan netralitas aparatur sipil negera (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020.

Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi jajaran Pemkab Waykanan yang dipimpin Penjabat sementara (Pjs) Bupati Mulyadi Irsan, Rabu (7-10-2020). Pedoman tersebut dituangkan melalui Peraturan Bupati Waykanan Nomor 800/901/V.02-WK/2020. 

"Setiap ASN harus tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada. ASN yang terlibat dalam kegiatan politik, terlebih mendukung salah satu calon kepala daerah dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," kata Pjs Buypati Waykanan Mulyadi Irsan. 

Dia menerangkan, pedoman pengawasan netralistsa ASN itu, antara lain: larangan menghadiri kampanye atau sosialiasi pilkada, secara langsung atau pun melalui media sosial. Larangan foto bersama dengan pasangan calon kepala daerah, memperagakan simbol-simbol dukungan terhadap salah satu pasangan calon kepala daerah.

Selaian itu, ASN juga dilarang menjadi pembicara/narasumber dalam kegiatan partai politik, kecuali untuk menjelaskan kebijakan pemeirntah yang terkait dengan tugas dan fungsi atau berkenaan dengan keilmuan yang dimilikinya, sepanjang dilakukan dalam rangka tugas kedinasan. Larangan memasang spanduk atau baliho yang mempromosikan pasangan calon kepala daerah.

"Saya minta seluruh ASN di lingkup Pemkab Waykanan dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan pilkada. Tugas kita adalah melaksanakan program pembangunan, melayani masyarakat dan membantu pelaksanaan pilakda sukses dan aman dari penularan covid-19, tanpa harus terlibat dalam kegiatan kampanye atau kepentingan politik terkait pilkada," tegasnya.

Mulyadi meminta kepada para kepala organisasi perangkat daerah dan pihak terkait lainya dapat mengawasi para stafnya agar tidak terlibat kegiatan politik dalam pilkada.

Turut hadir pada rakor tersebut: Sekretaris Daerah Kabupaten Waykanan  Saipul, para asisten dan staf ahli bupati setempat. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com