Wanita Muda Sembunyikan Narkoba di Balik Bra

Tanggal 13 Okt 2020 - Laporan - 629 Views
Tersangka dan barang bukti yang diamankan Polres Pesawaran. Foto. Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Perang melawan narkoba terus dilakukan aparat Kepolisian Resor Pesawaran. Berbagai cara penyalahguna narkotika mengelabuhi petugas, akhirnya terungkap.

Seperti yang dilakukan MA (24), warga Desa Candimas, Kecamatan Natar, Lampung Selatan. Ia berurusan dengan polisi karena kedapatan menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam bra atau beha.

"Berdarkan informasi warga tentang dugaan transaksi barang haram sabu, tim bergerak dan menangkap tersangka menyembunyikan paket kecil sabu di dalam bra dan di tas," sebut Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa (13-10-2020).

Dia mengatakan tersangka ditangkap di Desa Pejambon, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran pada Senin (13-10) pukul 11.30 WIB. "Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa dua paket kecil sabu seberat 0,40 gram," terang Vero.

Tersangka dijerat pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com