DPRD Metro Kirim Surat Penolakan UU Cipta Kerja ke DPR RI

Tanggal 14 Okt 2020 - Laporan - 864 Views

MOMENTUM, Metro--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mengirimkan surat penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ke DPR RI.

Surat dengan nomor :170/481/DPRD/2020 perihal penyampaian aspirasi pergerakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Metro dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan beberapa waktu lalu di DPRD setempat.

Dalam surat tersebut dikatakan, terkait dengan aksi HMI pada 12 Oktober 2020 di DPRD Kota Metro tentang penolakan Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI, maka kami menerima dan mendukung aspirasi/tuntutan dari HMI Kota Metro menyampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.


Ketua DPRD Kota Metro, Tondi MG Nasution mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI setempat.

"Kami akan menyampaikan tuntutan teman-teman dari HMI dan PMII cabang Metro terkait dengan penolakan undang-undang Cipta Kerja," kata Tondi.(**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Siap Tarung Pilgub, Arinal Ajak Demokrat Bang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Golkar Lampung, Arinal Djunaid ...


Tuntaskan Janji Kerja, Arinal Kembali Ikut Ko ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Arinal Djunaidi bakal kembali mengikuti ...


Kembalikan Berkas di PDI Perjuangan, Edy Iraw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon wakil gubernur Edy Irawan Ar ...


Arinal Djunaidi Kembalikan Berkas Pendaftaran ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur, Arinal Djunaidi telah ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com