Rumah Semi Permanen Kebakaran di Talangpadang

Tanggal 18 Okt 2020 - Laporan - 719 Views
Sisa kebakaran rumah semi permanen di Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus./ist

MOMENTUM, Talangpadang--Rumah semi permanen di Dusun Padalarang Rt 001 Rw 006 Pekon/Desa Kalibening Kecamatan Talangpadang Kabupaten Tanggamus terbakar.

Rumah milik Kasman (75) itu terbakar di bagian dapur rumah berbahan kayu berdinding anyaman bambu atau geribik sehingga korban mengalami kerugian senilai Rp8 juta.

Bahkan, Minggu (18-10-2020), kejadian itu menyebabkan penghuni rumah bernama Yusuf Solihin (47) dan putrinya bernama Mirza Fikri (6) mengalami luka bakar.

Kapolsek Talangpadang Polres Tanggamus AKP Sarwani mengungkapkan, kebakaran terjadi pada pukul 06.30 Wib dipicu oleh api kayu bakar yang menyambar elpiji dari tabung melon 3 kilogram (kg).

"Berdasarkan keterangan saksi, kejadian pukul 06.30 Wib saat keluarga tersebut hendak memasak di dapur rumah," ungkap AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Dikatakan AKP Sarwani, akibat kebakaran korban Yusuf Solihin mengalami luka bakar dari ujung jari kaki kanan dan kaki kiri sampai dengan pangkal paha. Lalu korban Mirza Pikri mengalami luka bakar dari ujung jari kaki kanan dan kaki kiri sampai dengan betis. 

"Kedua korban sudah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Talangpadang. Untuk kerugian material sekitar Rp8 juta," kata AKP Sarwani.

AKP Sarwani menjelaskan, peristiwa berawal sekitar pukul 06.30 Wib ketika saksi Suyatmi (43) sedang memasak air menggunakan tungku berbahan kayu bakar yang sudah dalam keadaan menyala.

Kemudian datang suaminya (Yusuf Solihin) membawa satu tabung elpiji berukuran 3 kg. Setelah itu dengan maksud untuk membantu istrinya memasak dengan mengunakan kompor gas selanjutnya Yusuf Solihin membuka tabung yang sudah dibeli tersebut. 

Pada saat Yusuf Solihin membuka tabung dengan niat untuk dipasang regulator terdengar suara seperti angin yang mendesis. Lantas Yusuf Solihin membawanya ke kamar mandi dengan di tutup handuk basah.

"Dikarenakan gas yang keluar dari tabung tersebut berada didekat tungku kayu bakar yang sudah menyala sehingga api menyambar ke arah tabung gas dan api membesar, disitulah terjadi peristiwa kebakaran," jelasnya.

Atas kebakaran tersebut, warga sekitar membantu melakukan pemadaman dengan alat seadanya serta dibantu oleh mobil pemadam kebakaran atau Damkar wilayah Talangpadang.

"Pemadaman dilakukan warga sekitar selama 30 menit dilanjutkan pendinginan oleh Damkar," ujarnya.

Kapolsek menambahkan, terjadinya peristiwa kebakaran dapat dipastikan berasal dari kebocoran tabung gas ukuran 3 kg bersamaan dengan adanya api yang menyala dari tungku kayu bakar.

"Mengantisipasi hal itu terjadi, agar masyarakat lebih berhati-hati saat membuka tabung gas. Jangan sampai berdekatan dengan api yang menyala," imbaunya.(**)

Laporan: Galih

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sengketa Lahan PTPN VII dan PT BMM, PN Kotabu ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi melaksanakan sid ...


Menantu Eks Bupati Lampung Utara Jadi Tersang ...

MOMENTUM, Kotabumi--Inspektur Lampung Utara, Muhammad Erwinsyah a ...


Sidang Lapangan, PTPN VII Buktikan Putusan PN ...

MOMENTUM, Waykanan -- Sengketa lahan milik PT Perkebunan Nusantar ...


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com