993 Tenaga Kesehatan di Tanggamus Terima Insentif Covid

Tanggal 22 Okt 2020 - Laporan - 509 Views
Tenaga kesehatan penanganan Covid-19 Tanggamus terima insentif. Foto. Glh.

MOMENTUM, Pugung--Bupati Tanggamus Dewi Handajani secara simbolis menyerahkan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19, Kamis (22-10-2020). 

"Insentif yang diberikan dari bulan Maret sampai Mei. Tentu, ini berdasarkan dari keputusan Menteri Kesehatan sebagai biaya operasional kesehatan atau BOK," terang Dewi di Puskesmas Rantautinjang, Kecamatan Pugung.

Bupati mengapresiasi dan terima kasih kepada tenaga kesehatan yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Tanggamus. 

"Kabupaten Tanggamus diberikan BOK tambahan sebesar Rp4 miliar lebih untuk tenaga kesehatan. Namun tidak terferivikasi semua," katanya. 

Sementara tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dari pusat, Dewi menjanjikan insentif dari dana refocusing. "Walaupun besarannya tidak sama, tapi ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bantuan secara finansial," katanya. 

Insentif itu, kata dia, tidak sebanding dengan perjuangan yang diberikan tenaga kesehatan kepada masyarakat Tanggamus dalam penanganan Covid-19.

Bupati berharap, tenaga kesehatan tetap semangat dan bekerja dengan baik, terlebih saat ini belum aman dari Covid 19, karena kasus di Tanggamus masih bertambah dan memerlukan kerja kolaboratif dari semua pihak.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan yang telah menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Atas kerja kerasnya, atas kerja ikhlasnya, dan insya Allah kedepan kita bisa bersama-sama mengendalikan penyebaran Covid 19 di Kabupaten Tanggamus," ujar Bupati. 

Dia meminta jajaran kesehatan terus mengedukasi masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.

Sebelumnya, Kadis Kesehatan Tanggamus Taufik Hidayat, mengatakan pemberian insentif dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/278/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19.

Sumber dana BOK tambahan Kabupaten Tanggamus, berjumlah Rp4,147 miliar. Pembayaran tahap pertama Maret sampai dengan Mei 2020 sebesar Rp2,165 miliar atau sebesar 60 persen yang diusulkan.

Penerima insentif tenaga kesehatan sebanyak 993 orang. Terdiri atas dokter dan dokter gigi sebanyak 108 orang, bidan dan perawat sebanyak 763 orang dan tenaga kesehatan lainnya sebanyak 120 orang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Camat Pugung Hardasyah, dan Kepala Puskesmas Rantautijang. (*). 

Laporan: Galih/Ijal.

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com