Pasca Jadi Zona Merah, Gubernur Minta Pemkot Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Tanggal 22 Okt 2020 - Laporan - 588 Views
Gubernur Arinal Djunaidi saat rapat persiapan Pilkada.

MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikan gubernur pasca Bandarlampung ditetapkan sebagai zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19), Kamis (22-10-2020).

"Saya merekomendasikan kepada Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan sistem kesehatan dalam rangka antisipasi kenaikan kasus," kata Arinal.

Dia menjelaskan beberapa yang perlu dilakukan Pemkot Bandarlampung antara lain: menambah ruang perawatan dan alat kesehatan untuk pasien covid-19 dengan gejala berat.

Kemudian, menyiapkan standar isolasi mandiri, pendisiplinan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

"Menyiapkan SDM, termasuk merekrut relawan untuk membantu tracing (penelusuran)dan penyelidikan epidemiologi. Begitu juga tenaga surveilans dari rumah sakit dan pengetatan di pintu masuk," sebutnya.

Selain itu, gubernur juga mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk siaga dan mewaspadai potensi peningkatan kasus dalam kegiatan kampanye. (**)

Laporan: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com