Besok, Gakkumdu Putuskan Perkara Dugaan Netralitas ASN

Tanggal 25 Okt 2020 - Laporan - 499 Views
Lurah Kemiling Permai Wanjaya (berkopiah) saat dimintai keterangannya.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Bandarlampung akan memutuskan dua perkara dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota setempat pada Sein (25-10-2020).

Kedua terlapor dalam perkara itu: Kepala Bappeda Kota Bandarlampung Khaidarmansyah yang turut menyebarkan foto pasangan calon kepala daerah (paslonkada) dan Lurah Kemiling Permai Wanjaya yang berfoto di depan posko pemenangan paslonkada.

“Saat ini perkaranya belum selesai, masih diproses. Paling lama besok kami putuskan,” kata Koordinator Gakkumdu dari Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto, Minggu (25-10-2020).

Menurut Yahnu, saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi.

“Saksi-saksi dari pelapor sudah kita klarifikasi, termasuk pelapornya juga sudah. Terlapornya juga sudah diklarifikasi, termasuk pihak terkait,” tuturnya.

Namun dalam proses klarifikasi perkara netralitas ASN, Gakkumdu tidak menggunakan saksi ahli.

“Di pembahasan bersama Gakkumdu kita sudah menawarkan itu (saksi ahli). Tapi untuk saat ini belum dibutuhkan, sebab masih pendalaman terhadap keterangan dan bukti yang ada,” jelasnya.

Terkait keterangan dari kedua terlapor, baik kepala bappeda maupun oknum lurah, Yahnu belum bisa membeberkannya.

“Belum bisa kita informasikan karena perlu kita lakukan analisa dan kajian,” ujarnya.(**)

Laporan/Editor: Agung 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Mantan Kadis Kesehatan Reihana, Ramaikan Pilw ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Musa Ahmad Tanggapi Sinyal untuk Menggaet Kad ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad menanggapi sinyal untuk mengg ...


Pilkada Tulangbawang, Winarti Tunggu Arahan P ...

MOMENTUM, Menggala--Mantan Bupati Tulangbawang, Winarti kembali m ...


Soal Caleg Terpilih Maju Pilkada, DPRD Lampun ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Bu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com