MOMENTUM, Gedongtatan--Pencegahan penularan Covid-19 menjadi tanggung jawab bersama, pemerintah maupun masyarakat. Apalagi wabah virus dari Tiongkok ini belum menunjukkan gejala berakhir.
Karena itu, menghadapi libur panjang, 28 hingga 31 Oktober 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran mengimbau pengelola wisata untuk memperketat protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Kabupaten Pesawaran memiliki alam yang indah, apalagi wisata lautnya, yang menjadi tujuan para wisatawan menghabiskan waktu liburan. Namun mengingat kondisi saat ini di tengah pandemi, ada persyaratan yang harus di penuhi tempat wisata," jelas Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran Kesuma Dewangsa, Senin (26-10-2020).
Persyaratan tersebut antara lain, menyiapkan tempat cuci tangan di lokasi wisata, pembatasan pengunjung agar tidak terjadi penumpukan warga di tempat wisata.
"Pengelola harus berani melakukan pembatasan pengunjung, karena keselamatan masyarakat ini lebih penting dari pada ekonomi, jangan karena pengunjung ramai ingin masuk pengelola mengabaikan protokol kesehatan," ungkapnya.
Bahkan, dia menyatakan akan memberikan sanksi berupa menutup tempat wisata yang tidak menerapan protokol kesehatan. "Pemkab sudah memberikan keringanan dengan membuka tempat wisata. Kami meminta para pengelola menjalankan aturan yang mengatur prokes, sehingga semua dapat berjalan dengan baik," tegasnya.
Ia juga berpesan, kepada calon wisatawan untuk selalu menjaga diri dan keluarga dengan menerapkan tiga M: mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com