Harianmomentum--Acara rembug nasional bertajuk "Gerakan Indonesia Tertib" resmi dibuka Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Jenderal TNI (Purn) Wiranto di Solo, Jawa Tengah, Sabtu (26/8).
Acara digelar dengan tujuan agar para aparatur sipil (ASN)
dapat menjadi agen perubahan bagi gerakan nasional revolusi mental.
"Saudara-saudara ditunjuk untuk menjadi agent of change, agen perubahan
bagi gerakan nasional revolusi mental yang menjadi motor untuk mengajak
masyarakat menjadi agen perubahan yang bekerjasama dengan unsur
pemerintah," katanya seperti keterangan tertulis, Minggui (27/8).
Wiranto menjabarkan bahwa ada lima gerakan perubahan dalam gagasan revolusi
mental Presiden Joko Widodo, yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan
Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri, dan
Gerakan Indonesia bersatu. Adapun inti dari semua gerakan perubahan itu
dimaksudkan untuk mengatasi berbagai persoalan mentalitas, karakter dan
kepribadian bangsa Indonesia.
"Untuk itu, diperlukan satu kelompok tertentu yang dapat menjadi
konseptor, pendorong, dan mengajak untuk melakukan perubahan. Yang ada di
ruangan ini adalah motivator, ekslakator percepatan dan konseptornya,"
terang Wiranto.
Dari kelima gerakan tersebut, Wiranto menekankan agar ASN menjadi agen Gerakan
Indonesia Tertib (GIT). Gerakan ini bertujuan untuk mengubah perilaku
masyarakat Indonesia agar menjadi lebih tertib dalam mematuhi hukum dan
peraturan yang berlaku.
Dalam rembug nasional ini, Wiranto menjabarkan prinsip-prinsip yang terkandung
dalam GIT. Pertama, GIT bukan proyek tapi gerakan sosial. Kedua, ada tekad
politik untuk menjamin kesungguhan pemerintah. Ketiga, harus bersifat lintas
sektoral. Keempat, bersifat partisipatif, yaitu adanya kolaborasi pemerintah,
masyarakat sipil, private sector, dan akademisi. Kelima, diawali dengan
adanya pemicu atau value attack.
Keenam, desain program harus ramah pengguna, popular, menjadi bagian dari gaya
hidup dan sistemik-holistik (berencana-semesta). Ketujuh, nilai-nilai yang
dikembangkan bertujuan mengatur kehidupan sosial (moral publik). Kemudian,
prinsip terakhir adalah dapat dikur dampaknya.
"Saya berharap bahwa dalam rembug nasional tentang GIT sebagai bagian dari
GNRM ini, saudara-saudara akan selalu berpegang pada prinsip-prinsip tersebut.
Saya menggaris bawahi pada prinsip kedelapan yaitu dampak yang bisa diukur dan
tentu dapat dirasakan oleh masyarakat, istilah yang sering digunakan oleh
Presiden Jokowi "tetesannya mana?" kata Menko Polhukam Wiranto. (ian/rmol)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com