Buron Pencuri Ratusan Bantalan Rel KA Dibekuk

Tanggal 02 Nov 2020 - Laporan - 563 Views
Petugas kepolisian foto bersama tersangka pencurian bantalan rel KA di Kabupaten Waykanan./ist

MOMENTUM, Waykanan--Buronan pencuri ratusan bantalan dan besi cor rel Kereta Api (KA) dibekuk petugas Satreskrim Polres Waykanan.

Daftar pencarian orang (DPO) berinisial RH (32) ditangkap di Kampung Lembasung Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Waykanan pada Minggu (1-11-2020). 

"Oknum warga Dusun I Kampung Gunungsangkaran itu ditangkap berdasarkan kasus pencurian bantalan rel pada 12 November 2019," ujar Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung, SH.S.IK.M.Si diwakili Kasat Reskrim Iptu Des Herizon, Senin (02-11).

Akibat kejadian pencurian 397 bantalan dan besi cor rel KA tersebut, PT KAI mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp2,4 juta.

Kronologis penangkapan, tim yang dipimpin Kanit Resum IPDA Arista dan Tekab 308 menuju ke Kampung Gunungsangkaran, Jumat (30-10). Kemudian, tim menemui kepala kampung (Kakam) serta tokoh masyarakat melakukan penggalangan agar DPO pelaku pencurian menyerahkan diri kepada pihak Satreskrim Polres Waykanan.

Setelah itu, Kakam dan tokoh masyarakat menyampaikan kepada pihak keluarga pelaku kemudian imbauan tersebut disambut baik oleh keluarga pelaku, kemudian pada Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 sekitar pukul 09.00 WIB pelaku inisial RH (DPO) menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Waykanan bersama Kepala Kampung dan keluarganya.

“Sebelumnya kita sudah melakukan penangkapan lima dari tujuh pelaku pada April. Ditambah ini, satu pelaku menyerahkan diri. Jadi masih ada satu pelaku lagi yang masih DPO,” ujar Kasatreskrim Polres Waykanan.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukumanya tujuh tahun penjara.(**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Agus Setyawam

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Perawat Dianiaya Pacarnya, Pelaku Dia ...

MOMENTUM, Kalirejo - Mata kiri Lisa Wulandari (26), bengkak dan h ...


Balap Liar di Pulungkencana Resahkan Warga, P ...

MOMENTUM, Panaragan - Maraknya balap liar di jalan utama Pasar Mo ...


Polisi Evakuasi Bus Masuk Jurang di Tanggamus ...

MOMENTUM, Tanggamus--Petugas Satuan Lantas Polres telah mengevaku ...


Mahkamah Agung Putuskan PTPN VII Pemilik Sah ...

MOMENTUM, Bandarlampung—Setelah melalui proses hukum panjang, a ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com