Pemkab Tubaba Ajukan Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Tanggal 04 Nov 2020 - Laporan - 630 Views
Wakil Bupati Tubaba Fauzi Hasan memaparkan pengajuan pembentukan Dinas Damkar pada rapat paripurna DPRD setempat

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang mengajukan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kepada DPRD setempat, Rabu (4-11-2020).

Pengajuan tersebut disampaikan wakil Bupati Fauzi Hasan pada rapat paripurna DPRD Tubaba dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Pada rapat paripurna itu, wabup menyampaikan perkembangan  saat ini tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlu dilakukan perubahan dan penataan kembali terhadap perda nomor:6 tahun 2016.

Menurut dia, pada awalnya Perda nomor:6 tahun 2016 dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor: 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang saat ini telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2019.

"Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten Tubaba perlu melakukan penyesuaian dan penataan kembali Perangkat Daerah, dalam rangka optimalisasi dan efektifitas kinerja, dan juga dimaksudkan agar perangkat daerah dapat menjadi lebih tepat fungsi, tepat ukuran, dan sinergis," kata wabup.

Karena itu, lanjut dia, diperlukan penyelenggaraan urusan pemerintahan sesuai dengan asas pembentukan perangkat daerah yang berorientasi pada: perlindungan, pelayanan, pemberdayaan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah dengan tetap mempertimbangkan kondisi daerah.

Selain itu, dia menerangkan, penataan kembali perangkat daerah merupakan bentuk respon atas perkembangan kebutuhan yang terjadi. Terutama guna meningkatkan kualitas pelayanan publik oleh pemerintah daerah.

"Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor: 6 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tubaba yang kami sampaikan pada hari ini terdiri atas 11 (sebelas) Pasal perubahan dan Penjelasan," ungkapnya.

Selain dari pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan, ada beberapa dinas yang nomenklaturnya  akan berubah pada tahun 2021 mendatang.

"Inspektorat ada penambahan satu Inspektur Pembantu sehingga menjadi lima Inspektur Pembantu, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pariwisata dan urusan pemerintahan bidang pemuda dan olahraga, dengan urusan bidang kebudayaan yang dipindahkan ke OPD lain," paparnya.

 Sedangkan Dinas Pendidikan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan bidang kebudayaan. 

Dinas Peternakan mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. 

Kemudian Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) mengalami perubahan nomenklatur menjadi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan perubahan Tipe C menjadi Tipe B. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah menjadi Badan Tipe B.

Selain itu, dari sembilan kecamatan di Kabupaten Tubaba, delapan diantaranya  akan mengalami peningkatan status dari tipe B menjadi kecamatan tipe A. Kedelapan kecamatan itu" Tulangbawang Udik, K Gunungterang dan Kecamatan Gunungagung. Kemudian: Kecamatan Lambukibang, Kecamatan WayKenanga, Kecamatan Tumijajar, Kecamatan Pagardewa dan Kecamatan Batuputih. (**)

Laporan: Solihin

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com