Pembebasan Lahan, Tubaba Siapkan Dana Rp10 Miliar

Tanggal 09 Nov 2020 - Laporan - 787 Views
Kepala Disperkimta Kabupaten Tulangbawang Barat Abudl Sani

MOMENTUM, Panaragan--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mengalokasikan dan Rp10 miliar pada tahun 2021.

Kepala Seksi Pengadaan tanah pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kota (Perkimta) Kabupaten Tubaba Risma Dewi mengatakan, dana Rp 10 miliar itu bersal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat. Dana tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk program perluasan dan pembebasan lahan sebagai penunjang pembangunan infrastruktur.

"Kegunaan dana Rp10 miliar itu antara lain untuk: pelunasan pelebaran jalan, ganti rugi bangunan pelebaran jalan dan lahan calon kantor OPD (organisasi perangkat daerah), sekitar lima hektar," kata Risma Dewi mendampingi Kepala Disperkimta Tubaba Abudl Sani, Senin (9-11-2020).

Rincian penggunaan dana tersebut, antara lain: pelunasan ganti rugi pelebaran jalan, simpang tiga Tiyuh/Desa Panaragan sekitar Rp3 miliar,

pelunasan ganti rugi pelebaran jalan protokol tembusan Uluan Nughik sepanjang satu kilometer Rp3 miliar. Kemudian pelunasan pelebaran jalan kawasan Tugu Rato sepanjang 50 meter Rp600 juta.

Selain itu, menurut dia, dana tesebut juga akan digunakan untuk pelunasan ganti rugi pelebaran jalan provinsi dari simpang PU-Pulungkencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Rp1 miliar.

Kemudian dari Margokencana-Kagunganratu Kecamatan Tulangbawang Udik ditambah ganti rugi bangunan dari Tiyuh Panaragan-Tugu Rato Panaraganjaya Kecamatan Tulangbawang Tengah, Rp1,2 miliar.

Untuk lahan Calon OPD seluas 5 hektar, sesuai jop tahap pertama Rp200 juta perhektar dan jalan tembusan dari Bandardewa-Panaragan lebih kurangt Rp300 juta untuk tahap pertama. 

"Proses sertifikat tanah semua aset milik Pemkab Tubaba Rp500 juta. Sisa dari dana Rp10 miliar itu, untuk ATK dan lain sebaginya," ungkapnya. 

Kepala Bidang Pembangunan pada Disperkimta Tubaba Guntur Padra menambahkan, pada tahun 2021 pihaknya mengusulkan 500 unit rumah untuk mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kemeterian Pekerjaan Umu dan Perumahan Rakyat.

"Kita juga usulkan 500 unit rumah ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan BSPS tahun 2021," kata Guntur Padra.

Menurut dia, sejak tahun 2017, sudah lebih dari seribu rumah di Kabupaten Tubaba yang meneripa program BSPS.(**)

Laporan: Solihin

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Moeldoko dan Mercu Bio-Tech Malaysia Berkunju ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesi ...


Aktivitas Produksi PT San Xiong Steel Dihenti ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung me ...


TMMD Lambar, Pelajar SMP Diberi Pemahaman Waw ...

MOMENTUM, Airhitam--Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negar ...


Yansos Jejama Salurkan Bantuan untuk Penyanda ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penyandang disabilitas warga Kecamatan Gad ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com