Lesty Berbagi Ilmu Legislasi di FISIP Unila

Tanggal 15 Nov 2020 - Laporan - 951 Views
Anggota DPRD Lampung dari Fraksi PDI, Lesty Putri Utami di FISIP Unila.

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Lesti Putri Utami membagikan pengalaman dan ilmu legislasi kepada sejumlah mahasiswa. 

Anggota Komisi V itu menjadi pemateri kegiatan Training Legislatif oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) dan Majelis Permusyawaratn Mahsiswa (MPM). Kegiatan berlangsung di Gedung 3.1 Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lampung (Unila). 

Putri mantan Bupati Lampung Barat Mukhlis Basri ini menyampaikan materi tiga fungsi DPRD. Pertama, membuat legislasi atau peraturan daerah (Perda). 

"Dalam membuat Perda di Lampung bersama Bapemperda yang melibatkan akademisi, ahli, dan masyarakat. Pengusul Perda itu ada juga prakasa dari eksekutif dan legislatif," ungkapnya. 

Menurut Lesti, dalam membuat perda itu disesuaikan dengan progam legislasi nasional (prolegnas) pusat, dan dari progam pemerintah daerah. 

"Hal penting adalah urgensinya perda itu mana yang lebih penting untuk masyarakat. Tujuan perda itu membuat ketertebian umum dan  buat keadilan masyarakat," ucapnya. 

Lalu, Lesty menyampaikan terkait proses penggaran karena itu juga kewajiban DPRD Lampung. Dia menyebut dalam menggarkan bersama Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

"Dalam penganggaran itu dilihat usul-usul dari progam pemerintah. Contohnya seperti APBD," ujarnya.

Lalu, Lesti juga memberikan materi terkait tugas pengawasan. Menurut dia dalam melaksanakan tugas pemerintahan perlunya juga yang mengawasi supaya sesuai dengan yang dirancang. 

"Namun fungsi pengawasannya tidak seperti BPK atau KPK," tuturnya.

Terakhir, Lesti mengatakan dalam menjalankan tugas anggota dewan memiliki buku tata tertib (Tatib). Dia juga melihat banyak peserta dari kalangan wanita dalam pelatihan legislatif itu. 

"Alhamdulillah, anggota DPRD di Provinsi Lampung juga  sudah banyak perempuan lebih dari 40 persen," tutupnya.

Pada sesi diskusi,  salah satu peserta Mahasiswa Polinela Rantika menanyakan bagaimana mekanisme cara reses oleh anggota DPRD.  

"Tadi kan dijelaskan resesnya itu satu tahun tiga kali, lebih rincinya mekanismenya supaya paham tentang reses," ujarnya.

Laporan: Alfanny.

Editor: M Furqon. 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Cabup Lambar Parosil Nyoblos di TPS 5 Purawiw ...

MOMENTUM, Kebuntebu -- Calon Bupati Lampung Barat (Lambar) nomor ...


Anggota DPD RI Pantau Distribusi Logistik Pil ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kelancaran distribusi logistik menjadi ...


Aries Sandi-Supriyanto Diduga Ciderai Pilkada ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Masa tenang sebelum pemungutan suara di ...


Ingat! Pemungutan Suara Pilkada 2024 Mulai Pu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Proses pemungutan suara pemilihan kepala ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com