Remaja 19 Tahun Gasak Motor Guru SMPN 12 Pesawaran

Tanggal 16 Nov 2020 - Laporan - 752 Views
Personel Polsek Padangcermin bersama tersangka pencuri motor. Foto. Ist.

MOMENTUM, Padangcermin--Sudah banyak pencuri sepeda motor yang masuk penjara. Bahkan mati konyol dikeroyok massa. Namun, pencurian sepeda motor tetap saja terjadi.

Kasus terbaru, sepeda motor milik Ina Kristiyana, guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 12 Pesawaran, lenyap disikat pencuri.

Pencurian itu akhirnya terungkap. Pelakunya ditangkap Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Padangcermin, Pesawaran. 

Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo mengatakan tersangka JI (19) ditangkap di kediamannya di Desa Ceringinasri, Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran.

JI ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari korban, Ina Kristiyana, warga Desa Sumberjaya Kecamatan Wayratai, Kabupaten Pesawaran.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami menangkap tersangka pada Minggu 14 November 2020 malam sekitar pukul 01.00 WIB," terangnya kepada harianmomentum.com, Senin (16-11-2020)

Dikatakan, pencurian tersebut terjadi di depan SMP Satu Atap 12 Pesawaran, Sumberjaya, Wayratai, tempat korban bekerja.

"Tersangka mencuri sepeda motor beberapa waktu setelah korban memarkir motornya depan SMP lalu ditinggal masuk kelas untuk mengajar. Saat pulang, sepeda motorny sudah gak ada," jelasnya.

Kini tersangka ditahan di Polsek Padangcermin guna diminta keterangan lebih lanjut. Berikut barang bukti berupa dompet, kunci leter T dan rem cakram yang dibeli tersangka dari hasil kejahatannya.

Atas kejadian tesebut tersangka di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam kurungan penjara maksimal lima tahun, katanya. (*)

Laporan: Rifat Arif

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com