Proyek JTTS Bikin Jalan Rusak, Warga Waylubuk Tuntut Kompensasi

Tanggal 29 Agu 2017 - Laporan - 1260 Views
Jalan di Kelurahan Waylubuk ini rusak parah akibat sering dilitasi truk pengangkut material proyek pembangunan JTTS.

Harianmomentum--Warga Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuntut perusahaan kontraktor proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bertanggung jawab atas kerusakan jalan di kelurahan setempat.

    

Menurut warga kerusakan jalan tersebut akibat sering dilintasi truk pengangkut material milik PT Gumentar Agung (GA) selaku  sub kontraktor  PT Pembagunan Perumahan (PP)  pelaksana proyek JTTS di wilayah setempat.

 

“Kapasitas kekuatan badan jalan desa kami ini  maksimal 10 ton. Tapi,  truk-truk  PT GA  yang mengangkut material untuk pembangunan jalan tol itu, tonasenya rata- rata di atas 10 ton. Akibatnya jalan desa kami ini rusak parah,” kata Ilhamudin warga setempat, Selasa (29/8).

 

Selain menuntut perbaikan jalan, warga juga meminta kompesasi dampak debu yang ditimbulkan oleh truk pengangkut material tersebut.

 

“Bukan hanya jalan, kami juga terkena polusi debu. Kami mita kompensasi Rp400 ribu per bulan, untuk warga yang rumahnya  berada di sisi jala utama. Sedangkan rumah yang berada dalam radius 150 meter dari jalan utama, meminta kompensasi Rp300 ribu per bulan,” terangnya.

      

Terpisah, General Affair PT  PP Yus Yusuf  mengatakan pihaknya akan memperbaiki kerusakan jalan akibat  truk pengangkut material pembangunan JTTS. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab Lamsel untuk melakukan perbaikan jalan  itu . Nanti perbaikannya dilakukan setelah semua pengerjaan proyek tersebut selesai," kata Yus Yusuf.

Dia melanjutkan, saat ini  sedang berkoordinasi dengan petugas lapangan agar  truk pengangkut material tidak melalui  ruas jalan desa yang rusak.

"Kalau misalkan kami lakukan penambalan jalan, tentunya akan bekerja dua kali. Jadi nanti kami perbaiki setelah semua pengerjaan selesai dilakukan," tegasnya.

Camat Kalianda Erdi Yansyah mengatakan sebelum ada tuntutan dari warga Waylubuk tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap perwakilan dari perusahaan terkait.

"Sudah kita ingatkan kepada pihak PT.PP jalan tersebut merupakan jalur padat penghubung antar kecamatan. Jadi perlu memperhatikan dampak yang ditimbulkannya," kata Erdi.

Selain itu, menurut Erdi pihaknya sudah menegaskan agar melakukan penyiraman badan jalan tidak hanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, tetapi sesering mungkin untuk mengantisipasi dampak dari debu yang ditimbulkan.

"Secepatnya akan kita lakukan lagi mediasi antara pihak PT.PP dan warga. Kita juga akan memperhatikan beberap tuntutan masyarakat," terangnya. (bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Investasi Jadi Kunci Tingkatkan Pertumbuhan E ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Investasi menjadi salah satu faktor dan ...


Jabatan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ...


Pringsewu Wakili Lampung Pawai Kendaraan Hias ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu mewakili Provinsi Lamp ...


Walikota Metro Evaluasi Program Kerja OPD ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengevaluasi p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com