Harianmomentum--Warga Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) menuntut perusahaan kontraktor proyek pembangunan
Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) bertanggung jawab atas kerusakan jalan di
kelurahan setempat.
Menurut warga
kerusakan jalan tersebut akibat sering dilintasi truk pengangkut material milik
PT Gumentar Agung (GA) selaku sub kontraktor PT Pembagunan
Perumahan (PP) pelaksana proyek JTTS di wilayah setempat.
“Kapasitas kekuatan
badan jalan desa kami ini maksimal 10 ton. Tapi, truk-truk PT
GA yang mengangkut material untuk pembangunan jalan tol itu, tonasenya
rata- rata di atas 10 ton. Akibatnya jalan desa kami ini rusak parah,” kata Ilhamudin
warga setempat, Selasa (29/8).
Selain menuntut
perbaikan jalan, warga juga meminta kompesasi dampak debu yang ditimbulkan oleh
truk pengangkut material tersebut.
“Bukan hanya jalan,
kami juga terkena polusi debu. Kami mita kompensasi Rp400 ribu per bulan, untuk
warga yang rumahnya berada di sisi jala utama. Sedangkan rumah yang
berada dalam radius 150 meter dari jalan utama, meminta kompensasi Rp300 ribu
per bulan,” terangnya.
Terpisah, General
Affair PT PP Yus Yusuf mengatakan pihaknya akan memperbaiki kerusakan
jalan akibat truk pengangkut material pembangunan JTTS.
"Kami sudah
berkoordinasi dengan Pemkab Lamsel untuk melakukan perbaikan jalan itu .
Nanti perbaikannya dilakukan setelah semua pengerjaan proyek tersebut
selesai," kata Yus Yusuf.
Dia melanjutkan, saat ini sedang berkoordinasi dengan petugas lapangan
agar truk pengangkut material tidak melalui ruas jalan desa yang
rusak.
"Kalau misalkan kami lakukan penambalan jalan, tentunya akan bekerja dua
kali. Jadi nanti kami perbaiki setelah semua pengerjaan selesai
dilakukan," tegasnya.
Camat Kalianda Erdi Yansyah mengatakan sebelum ada tuntutan dari warga Waylubuk
tersebut, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap perwakilan dari
perusahaan terkait.
"Sudah kita ingatkan kepada pihak PT.PP jalan tersebut merupakan jalur
padat penghubung antar kecamatan. Jadi perlu memperhatikan dampak yang
ditimbulkannya," kata Erdi.
Selain itu, menurut Erdi pihaknya sudah menegaskan agar melakukan penyiraman
badan jalan tidak hanya sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan, tetapi
sesering mungkin untuk mengantisipasi dampak dari debu yang ditimbulkan.
"Secepatnya akan kita lakukan lagi mediasi antara pihak PT.PP dan warga.
Kita juga akan memperhatikan beberap tuntutan masyarakat," terangnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com