Pemkab Pringsewu Terus Tingkatkan Layanan Masyarakat

Tanggal 19 Nov 2020 - Laporan - 502 Views
Bupati Pringsewu Sujadi membuka sosialisasi Permendagri No.102 tahun 2019. Foto. Ist.

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu terus berupaya memberikan kemudahan serta pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat. Terutama di bidang kependudukan.

"Hal tersebut (layanan bidang kependudukan) merupakan hak wajib (bagi masyarakat)," kata Bupati Pringsewu Sujadi ketika membuka sosialisi Peraturan Menteri Dalam Negeri No.102 Tahun 2019 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan Melalui Perjanjian Kerjasama.

Kegiatan berlangsung aula Pemkab Pringsewu, Kamis (19-11-2020). Diikuti para kepala dinas/instasi, pimpinan perguruan tinggi, rumah sakit dan para pemangku kepentingan lainnya.

Menghadirkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh.

Selanjutnya, Sujadi mengatakan beberapa waktu lalu Disdukcapil Pringsewu juga sudah menjalin kerjasama dengan jasa transporasi onlie, Grab untuk pengiriman dokumen kependudukan kepada masyarakat.

"Hal tersebut, juga sebagai bagian dari upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan tersebut," katanya. (*)

Laporan: Sulistyo/Rls

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com