MOMENTUM, Krui--Angka kemantian bayi di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) pada tahuan 2020 mengalami penurunan dibandig tahun 2019.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pesibar Tedi Zadmiko mengatakan, pada tahuan 2019 angka kematian bayi mencapai 15 kasus. Sedangkan tahun ini, hanya 14 kasus.
"Untuk angka kematian bayi tahun ini menurun. Namun, untuk angka kematian ibu meningkat. Tahun 2019 hanya empat kasus, tahun ini enam kasus," kata Tedi Zadmiko pada Harianmomentum.com, Senin (23-11-2020).
Meski demikian, lanjut dia, sejaka tahun 2016 secara umum angka kematian ibu dan bayi mengalami penurunan. Bahkan, tingkat penurunan pada tahun 2018 mencapai 60 persen.
"Tahun 2016 angka kematian ibu mencapai 26 kasus. Sedangkan tahun 2018 hanya sepuh kasus," ungkapnya.
Dia juga mengatakan, secara umum berdasarkan standar SDG'S tahun 2030, angkat kematian ibu dan bayi di Kabupaten Pesibar masih di bawah target.
“Itu artinya kasus kematian bayi di Kabupaten Pesisir Barat memenuhi targets SDG’S. Kita terus berupaya untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi," terangnya.
Upaya tersebut, lanjut dia, difokuskan dengan peningkatan dan pemerataan kualitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil.
"Kita terapkan proram jaminan persalinan (Jampersal) dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) nonfisik untuk memeratakan kualitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil. Program ini sudah kita lakukan sejak tahun 2017," terangnya.
Selain itu, dinkses juga menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit luar daerah untuk pelayanan ibu hamil melalui program Jampersal. Beberapa rumah sakit yang menjalin kerja sama tersebut, antara lain: Rumah Sakit Umum Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, RSUD Abdoel Moeloek Provinsi Lampung, RSUD Kabupaten Pringsewu, RSUD Alimudin Umar Kabupaten Lampung Barat dan RSUD KH. M Thohir, Pesibar.
Selain Jampersal, untuk menurunkan kasus kematian ubu dan bayi, dinkses setemapt juga menerapkan program perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi. Kemudianm bimtek, monitoring dan evaluasi keluarga dan gizi, serta pengkajian audit maternal dan perinatal.
“Selain itu puskesmas ditunjuk untuk melaksanakan program kesehatan reproduksi bagi calon pengantin dan melaksanakan program pelayanan kesehatan reproduksi remaja. Termsauk penetapaan puskesmas ramah anak hingga mengupayakan pertolongan persalinan tenaga kesehatan difasilitas kesehatan,” jelasnya. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com