Raih WTP Enam Kali, Tulangbawang Diganjar Penghargaan Kemenkeu

Tanggal 25 Nov 2020 - Laporan - 636 Views
Bupati Tulangbawang Winarti dan Kepala KPPN Kotabumi, Subur Baharyanto. Foto. Rhm.

MOMENTUM, Menggala--Pemerintah Kabupaten Tulangbawang menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan atas keberhasilan meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama enam kali berturut  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penghargaan tersebut diserahkan melalu Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi  Subur Baharyanto kepada Bupati Tulangbawang Winarti. Pernyerahan penghargaan berlangsung di rumah dinas bupati setempat,  Rabu (15-11-2020). 

Bupati Tulangbawang Winarti  menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Keuangan atas penghargaan tersebut.

Menurut dia, penghargaan itu, menjadi bukti kerja keras dan komitmen Pemkab Tulangbawangl dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah secara efektif sesuai aturan yang berlaku.

"Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Lebih dari itu sebagai bentuk motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku," kata Winarti.

Winarti juga menyampaikan  terimakasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Tulangbawang, yang telah bekerja keras sehingga dapat mempertahankan predikat WTP enam kali berturut-turut.

"Penghargaan Opini WTP, merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab  Tulangbawang dalam melakukan penyusunan, pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah," terangnya.

Hal senda disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi  Subur Baharyanto.

Dia mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan kepada Pemkab Tulangbawang yang mampu mempertahankan predikat  Opini WTP selama  enam kali berturut. 

Dia menerangkan, untuk mendapatkan predikat Opini WTP, harus memenuhi sejumlah kreteria, antara lain: tempat waktu dalam penyusunan APBD , tepatan waktu evaluasi di provinsi, laporan keuangan harus wajar sesuai dengan Standar Akuntasi Pemerintahan (SAP), dan aset pemkab sudah mencapai nilai kewajaran. (**)

Laporan: Abdul Rohman.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com