Tuntut Kompensasi Kerusakan Jalan, Warga Waylubuk Datangi Kantor PT PP

Tanggal 30 Agu 2017 - Laporan - 1114 Views
Perwakilan warga Waylubuk menyampaikan tuntutan kepada perwakilan PT PP, terkait kerusakan jalan di wilayah kelurahan setempat.

Harianmomentum--Puluhan warga Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan mendatangi Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP), kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)  wilayah setempat, Rabu (30/08).

Kedatangan warga untuk menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan, terkait  kerusakan jalan di wilayah tersebut, akibat sering dilalui kendaraan berat pengangkut material proyek JTTS.

Pertemuan antara perwakilan warga dan pihak perusahaan dimediasi Sekretaris Kelurahan Waylubuk Mustofa. Sedangkan dari PT PP diwakili Masra.      


"Kami menuntut lima point, diataranya: mobil truk fuso bermuatan diatas 10 ton dilarang melintas di jalan kelurahan atu pemukiman penduduk,  pihak perusahaan kontraktor (PT PP)  harus memperbaiki kerusakan jalan. Kemudian melakukan penyiraman debu pada badan jalan ,” kata Ilhamudin perwakilan warga setempat.

 

Selain itu, warga juga menuntur kompensasi Rp400 ribu  per bulan untuk tiap rumah yang berlokasi di sisi jalan utama. Sedangkan untuk rumah yang berjarak radius 150 meter dari jalan utama meminta kompensasi Rp300 ribu per bulan. 

 

Kompensasi tersebut  sebagai bentuk ganti rugi dampak polusi debu yang ditimbulkan dari proses pengangkutan material proyek menggunakan mobil truk.   

"Beberapa poin sudah dipenuhi PT. PP, yaitu penyiraman dan memperbaiki kerusakan jalan seperti semula," terang Ilhamudin.

Hal senada disampaikan Sekretaris Kelurahan Waylubuk Mustofa. Menurut dia, PT PP memang sudah memenuhi dua point tuntutan warga, tapi belum maksimal.  

"Warga ingin agar penyiraman jalan tersebut dilakukan tidak hanya sesuai dengan jadwal, tetapi  lebih sering lagi. Sementara untuk poin ke 1, 4 dan 5 masih menunggu keputusan dari  pihak PT. PP," kata Mustofa .

Masra perwakilan PT PP mengatakan pihaknya sudah mengikuti standar operasional prosedur (SOP). Dia juga berjanji akan memenuhi tuntutan warga  terutama point 2 dan 3 berupa perbaikan jalan dan penyiraman debu.

"Ya untuk poin 2 dan 3 akan kita penuhi dan tingkatkan lagi, tetapi untuk poin yang lainnya harus dirapatkan lagi antara PP dan Dinas PU Lampung Selatan. Kita juga akan memperbaiki gorong-gorong yang rusak akibat pembangunan JTTS ," terangnya. (bob)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Tokoh Lampung Berdatangan Takziah di Kediaman ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masyarakat Lampung kehilangan tokoh besa ...


Besok, Mendiang KH Arief Mahya Dikebumikan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemakaman jenazah tokoh Nahdatul Ulama ( ...


PWI Gelar Seleksi Atlet Catur dan Domino ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PWI Lampung menggelar seleksi atlet catu ...


Kabar Duka, Tokoh NU KH Arief Mahya Berpulang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar duka datang dari Provinsi Lampung. ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com