Harianmomentum--Puluhan warga Kelurahan Waylubuk, Kecamatan Kalianda,
Kabupaten Lampung Selatan mendatangi Kantor PT Pembangunan Perumahan (PP),
kontraktor pelaksana proyek pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
wilayah setempat, Rabu (30/08).
Kedatangan warga untuk
menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan, terkait kerusakan jalan di
wilayah tersebut, akibat sering dilalui kendaraan berat pengangkut material
proyek JTTS.
Pertemuan antara
perwakilan warga dan pihak perusahaan dimediasi Sekretaris Kelurahan Waylubuk
Mustofa. Sedangkan dari PT PP diwakili Masra.
"Kami menuntut lima point, diataranya: mobil truk fuso bermuatan diatas 10
ton dilarang melintas di jalan kelurahan atu pemukiman penduduk, pihak
perusahaan kontraktor (PT PP) harus memperbaiki kerusakan jalan. Kemudian
melakukan penyiraman debu pada badan jalan ,” kata Ilhamudin perwakilan warga
setempat.
Selain itu, warga juga
menuntur kompensasi Rp400 ribu per bulan untuk tiap rumah yang berlokasi
di sisi jalan utama. Sedangkan untuk rumah yang berjarak radius 150 meter dari
jalan utama meminta kompensasi Rp300 ribu per bulan.
Kompensasi
tersebut sebagai bentuk ganti rugi dampak polusi debu yang ditimbulkan
dari proses pengangkutan material proyek menggunakan mobil truk.
"Beberapa poin
sudah dipenuhi PT. PP, yaitu penyiraman dan memperbaiki kerusakan jalan seperti
semula," terang Ilhamudin.
Hal senada disampaikan Sekretaris Kelurahan Waylubuk Mustofa. Menurut dia, PT
PP memang sudah memenuhi dua point tuntutan warga, tapi belum maksimal.
"Warga ingin agar
penyiraman jalan tersebut dilakukan tidak hanya sesuai dengan jadwal, tetapi
lebih sering lagi. Sementara untuk poin ke 1, 4 dan 5 masih menunggu
keputusan dari pihak PT. PP," kata Mustofa .
Masra perwakilan PT PP mengatakan pihaknya sudah mengikuti standar operasional
prosedur (SOP). Dia juga berjanji akan memenuhi tuntutan warga terutama
point 2 dan 3 berupa perbaikan jalan dan penyiraman debu.
"Ya untuk poin 2 dan 3 akan kita penuhi dan tingkatkan lagi, tetapi untuk
poin yang lainnya harus dirapatkan lagi antara PP dan Dinas PU Lampung Selatan.
Kita juga akan memperbaiki gorong-gorong yang rusak akibat pembangunan JTTS
," terangnya. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com