Polresta Dalami Dugaan Penganiayaan Ojol oleh Perusak APK

Tanggal 03 Des 2020 - Laporan - 622 Views
Ilustrasi penganiayaan.//ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mendalami kasus dugaan penganiayaan dengan korban Zainal Abidin, pengemudi ojek online (ojol).

Zainal diduga dianiaya saat sedang memergoki aski perusak Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon kepala daerah (paslonkada) Rycko Menoza-Johan Sulaiman.

Peristiwa terjadi di pertigaan Jalan Hayamwuruk - Jalan Arjuna, Kelurahan Sawahlama, Kecamatan Tanjungkarang Timur pada Rabu (2-12-2020).

Mahdalena selaku Kuasa Hukum Zainal Abidin mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Bandarlampung.

Laporan tertuang dalam surat bernomor: TBL/LP/B-1/2668/XII/2020/LPG/SPKT/RESTA-BALAM.

Mahdalena menuturkan, terduga pelaku sempat dimintai keterangannya oleh Polresta setempat, Kamis siang (3-12). 

"Tadi sempat diamankan di Polresta untuk diambil keteranganya. Namun ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan sebagai tersangka, seperti pemanggilan saksi. Tahapan itu belum kita jalankan," kata Mahdalena saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (3-12-2020).

Menurut dia, polisi tidak melakukan penahanan terhadap terduga pelaku. Karena masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.

"Terduga tadi berada di Polresta sekitar pukul 14.00 WIB. Sedangkan, dipulangkan pada sore tadi, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut," sebutnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana Z mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari Zainal Abidin. 

Saat ini, menurut kasat, pihaknya masih mmelakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.

"Baru kami terima laporannya. Kami pastikan dulu dari laporan dan keterangan awalnya," jelasnya.

Baca juga: Terduga Perusak APK Rycko-Jos Belum Dilaporkan ke Gakkumdu

Sebelumnya,  seorang pengemudi ojek online bernama Zainal Abidin mengaku dipukuli setelah memergoki sekelompok orang yang sedang melakukan perusakan APK Rycko - Jos.

Zainal mengaku, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, dia sedang mangkal menunggu orderan dan melihat sekelompok orang akan merusak APK tersebut. 

Ketika melakukan perusakan, dia mencoba mengambil gambar para pelaku tersebut. Saat mengambil video dan foto perusakan APK itu, pelaku perusakan yang berjumlah empat orang tidak terima dan ingin merampas telepon genggam milik Zainal.

Tak sampai disitu, dia mengaku, empat orang yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita itu sempat memukulinya, hingga dia menderita luka di bagian tubuhnya.

"Wanita itu ikut memukuli dada saya dan salah satu pria membanting saya ke lantai sampai luka-luka. Saya mempertahankan handphone sampai pecah, karena ikut terbentur saat saya dibanting," kata Zainal.(**)

Laporan: Vino Anggi Wijaya

Editor: Agung Chandra W

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KDRT, Oknum Polisi di Tanggamus Dilaporkan ke ...

MOMENTUM, Kotaagung--SA (27) istri sah dari seorang oknum anggota ...


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com