MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali lakukan pemeriksaan sejumlah saksi, Selasa (15-12-2020).
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, hari ini KPK mengagendakan memeriksa tiga saksi berkaitan dengan kelengkapan berkas perkara tersangka Hermansyah Hamidi, mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan.
"Hari ini dipanggil saksi untuk tersangka HH (Hermasyah Hamidi)," ujar Ali Fikri, Selasa (15-12-2020).
Menurut Ali, pemeriksaan para saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun anggaran 2016-2017.
Tiga orang saksi yang diperiksa yakni Cik Ali Salim Komisaris PT Boemi Berkah Prioritas, Syaifuloh Musa Kontraktor, dan Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan.
"Tempat riksa Cik Ali Salim Komisaris PT Boemi Berkah Prioritas, Syaifuloh Musa Kontraktor di Markas Komando Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Lampung," sebutnya.
Sedangkan Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto diperiksa di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Namun saat ditanya terkait kehadiran ketiga orang saksi tersebut, Ali belum memberi keterangan lebih lanjut. (*)
Laporan: Irawidya.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com