Hingga 11 Desember, Jasa Raharja Salurkan Rp53 Miliar

Tanggal 15 Des 2020 - Laporan - 879 Views
Media Gathering yang diselenggarakan di PT Jasa Raharja Lampung, Selasa (15-12-2020)./ira

MOMENTUM, Bandarlampung--Hingga 11 Desember 2020, PT Jasa Raharja Cabang Lampung sebagai pelaksana Undang-Undang 33 dan 34 tahun 1964 telah menyalurkan dana santunan bagi ahli waris/korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp53 miliar.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Lampung Margareth V Saulina Panjaitan mengatakan, dana santunan tersebut diantaranya Januari hingga 11 Desember 2020 sebesar Rp33.078.000.000 untuk korban meninggal dunia, dan Rp20.122.218.428 untuk penderita luka-luka. Sehingga total santunan yang disalurkan mencapai Rp53.200.218.428.

"Jumlah tersebut menurun dari besarnya santunan yang dibayarkan pada tahun sebelumnya yakni Januari hingga 11 Desember 2019 sebesar Rp38.022.000.000 untuk korban meninggal dunia dan Rp25.688.728.875 untuk korban luka-luka. Sehingga totalnya mencapai Rp68.710.728.875," ujar Margareth dalam Media Gathering yang diselenggarakan di PT Jasa Raharja Lampung, Selasa (15-12-2020).

Margareth menuturkan, menurunnya jumlah santunan itu turut dipengaruhi oleh pandemi covid yang tengah berlangsung di Indonesia.

"Dengan adanya pandemi Covid-19, arus lalu lintas berkurang, sehingga jumlah kecelakaan lalu lintas juga berkurang," ujar dia.

Sementara itu, kata dia, rata-rata kecepatan ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia menerima santunan dari PT Jasa Raharja Lampung di tahun 2020 adalah 1 hari 15 jam.

"Pencapaian ini lebih tinggi dari tahun 2019 dimana rata-rata kecepatannya 1 hari 23 jam," kata dia.

Sedangkan untuk penggantian biaya perawatan korban kepada 59 rumah sakit se-Provinsi Lampung yang sudah bekerjasama, sebesar 85,70% dari total korban kecelakaan yang mengalami luka-luka.

"PT Jasa Raharja Lampung sudah bekerjasama dengan 59 rumah sakit di Lampung atau sebesar 75% dari total 78 rumah sakit se-Provinsi Lampung," paparnya.

Margareth menjelaskan, sebagai bagian dari lima pilar keselamatan Lalu Lintas dalam undang-undang No. 22 Tahun 2009, PT Jasa Raharja Lampung diberikan amanah untuk turut serta dalam program pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Karena pada akhirnya sebaik-baiknya kualitas pelayanan yang diberikan oleh PT Jasa Raharja Lampung, yang paling utama adalah keselamatan masyarakat.

Oleh karenanya PT Jasa Raharja Lampung memberikan support kepada instansi terkait, berupa kegiatan maupun alat keselamatan transportasi antara lain, pertama Traffic Cone, Watter Barrier, Stick Cone, Helm SNI, Rompi, Jas Hujan, Tenda Lapangan dan Alat Test Alkohol untuk mendukung keselamatan transportasi darat.

Kedua, lifebuoy & lifejacket bagi keselamatan penumpang penyebrangan sungai dan laut. Ketiga, pemasangan rambu peringatan di darat, perairan dan kereta api. Keempat, mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) berupa pelayanan kesehatan dan rapid tes gratis bagi awak angkutan umum dan masyarakat luas.

Kelima, pemasangan spanduk himbauan di titik rawan kecelakaan sepanjang jalur alteri. Keenam, sosialisasi Penanganan Pertama Gawat Darurat (PPGD) bagi korban kecelakaan lalu lintas kepada masyarakat yang tinggal di sekitar daerah rawan laka (black spot). Terakhir di Lampung dilaksanakan pada tanggal 29 Februari 2020 bertempat di Novotel Bandar Lampung

"Sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara, PT Jasa Raharja Lampung memiliki tanggung jawab sosial kepada masyarakat dan di sepanjang tahun 2020" tutur Margareth.

Untuk itu PT Jasa Raharja Lampung juga telah menyalurkan berbagai Program Bina Lingkungan.

Diantaranya yang pertama dalam rangka pencegahan Wabah Covid-19, PT Jasa Raharja Lampung bersinergi dengan Satgas BUMN Provinsi Lampung membantu Pemerintah Provinsi Lampung berupa APD yang diserahkan langsung kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung.

Kedua, bersama mitra kerja dan masyarakat umum dalam pemeriksaan rapid test gratis untuk memutus mata rantai penularan wabah Covid-19 di masyarakat. Ketiga, bantuan wastafel portable serta APD untuk masyarakat di tempat/fasilitas umum. 

Selain giat yang telah disampaikan diatas, lanjut Margareth, Jasa Raharja Cabang Lampung juga akan menghadapi tugas yang sangat penting, yakni partisipasi dalam pelayanan arus mudik dan arus balik libur Natal dan Tahun Baru 2021 di berbagai titik rawan baik di jalur alteri, tol, penyebrangan laut maupun antar pulau di titik wisata bersama mitra kerja terkait. 

"Kami berharap masyarakat selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga keselamatan dalam perjalanan sehingga selamat sampai tujuan," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Granat Lamteng Susun Program Kerja ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Ant ...


Kampung Simpangasam Salurkan BLT DD Tahap Kee ...

MOMENTUM, Banjit--Pemerintah Kampung Simpangasam Kecamatan Banjit ...


Empat Kampung di Negeriagung Salurkan BLT DD ...

MOMENTUM, Negeriagung--Empat kampung di Kecamatan Negeriagung, Ka ...


Bengkuluraman Salurkan BLT-DD Tahap Empat ...

MOMENTUM, Gununglabuhan--Pemerintah Kampung Bengkuluraman, Kecama ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com