UMK Bandarlampung Disepakati Naik 3,27 Persen

Tanggal 17 Des 2020 - Laporan - 847 Views
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Lampung Sifa Aini

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyetujui kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diajukan Pemkot Bandarlampung untuk 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lampung Sifa Aini menyatakan Dewan Pengupahan provinsi setempat telah melakukan tiga kali pembahasan terkait pengajuan UMK Bandarlampung.

"Pertama tanggal 16 November 2020. Lalu, 7 Desember dan 14 Desember 2020. Dan dicapailah kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dengan besaran kenaikan 3,27 persen," kata Sifa, Kamis (17-12-2020).

Meski demikian, dia menjelaskan, kesepakatan tersebut sedang dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Lampung.

Dia menuturkan, pada 2 November lalu, Pemerintah Kota (Pemkot) mengajukan penetapan UMK melalui surat walikot nomor 822/1297/III.06/2020.

"Atas dasar itu, Dewan Pengupahan Provinsi Lampung membahas usulan tersebut. Lalu disepakati usulan itu dikembalikan untuk dibahas kembali dengan Dewan Pengupahan Bandarlampung," terangnya.

Kemudian, pemkot kembali mengirimkan surat walikota nomor 561/1390/III.06/2020 pada 27 November.

"Mereka menyampaikan kembali permohonan penetapan UMK. Dengan tetap berpendapat bahwa usulan UMK Bandarlampung masih sama dengan surat sebelumnya," sebutnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya Pemkot Bandarlampung mengajukan kenaikan UMK sebesar 9,42 persen untuk tahun 2021 dari UMK 2020. Namun yang disepakati hanya 3,27 persen. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com