Bandarlampung, Metro dan Lamteng Jadi Zona Merah Covid

Tanggal 23 Des 2020 - Laporan - 1594 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga kabuaten/kota menjadi zona merah atau beresiko tinggi dan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) menjadi tidak terkendali.

Ketiganya: Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, Rabu (23-12-2020).

Sisanya, 12 kabupaten berada di zona oranye atau beresiko sedang dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.

Antara lain: Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com