MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga kabuaten/kota menjadi zona merah atau beresiko tinggi dan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) menjadi tidak terkendali.
Ketiganya: Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.
Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, Rabu (23-12-2020).
Sisanya, 12 kabupaten berada di zona oranye atau beresiko sedang dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.
Antara lain: Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com