Bandarlampung, Metro dan Lamteng Jadi Zona Merah Covid

Tanggal 23 Des 2020 - Laporan - 1644 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Tiga kabuaten/kota menjadi zona merah atau beresiko tinggi dan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) menjadi tidak terkendali.

Ketiganya: Kota Bandarlampung, Metro dan Kabupaten Lampung Tengah.

Hal itu berdasarkan pemetaan wilayah resiko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pusat, Rabu (23-12-2020).

Sisanya, 12 kabupaten berada di zona oranye atau beresiko sedang dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.

Antara lain: Pringsewu, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Lampung Utara, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com