MOMENTUM, Gedongtataan--Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Pesawaran mengingatkan seluruh masyarakat di wilayah hukum setempat untuk menjalankan maklumat Kapolri terkait pelarangan aktifitas yang bersimbol organisasi Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Pesawaran, AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan sesuai maklumat Kapolri bernomor Mak/1/I/2021 terkait Kepatuhan Terhadap Larangan Kegiatan atau Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI) pada 1 Januari 2021.
"Sejauh ini tidak ada warga Pesawaran yang terdaftar sebagai anggota FPI, termasuk sekretariat ormas tersebut juga tidak ada di Pesawaran," ungkap Vero saat dikonfirmasi harianmomentim.com, Minggu (3-1-2021).
Lebih lanjut, sesuai isi maklumat, Vero juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat pada kegiatan yang sudah ditetapkan sebagai organisasi terlarang.
Selain itu, dia meminta masyarakat tidak menyebarkan konten yang berhubungan dengan ormas tersebut di media sosial maupun menggunakan simbol dan lambang FPI.
"Pesawaran kita tahu bahwa toleransi antar umat beragama cukup tinggi sehingga hal itu menjadi modal untuk memelihara kerukunan serta perbedaan yang ada. Terbukti perayaan agama apapun di Pesawaran berlangsung aman, dan semua tokoh maupun pemuka agama memiliki hubungan yang harmonis," kata Vero.
Menurut dia, pihak kepolisian bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Oraja serta aparat TNI akan melakukan upaya pencegahan terhadap kegiatan yang mengatasnamakan FPI.
"Misalnya ada yang memasang spanduk yang mengatasnamakan ormas tersebut tentu akan kita tertibkan bekerja sama dengan Satpol PP dan aparat TNI," tambah Vero.
Selain itu, dia juga berpesan untuk seluruh masyarakat setempat agar melaporkan tindakan apapun yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
"Polres Pesawaran siap mengawal dan menjalankan maklumat tersebut, untuk menciptakan suasana kondusif dan menjaga kerukunan yang ada," pungkas Vero.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com