Enam Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah

Tanggal 11 Jan 2021 - Laporan - 3463 Views
Ilustrasi.

MOMENTUM, Bandarlampung--Enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung masuk zona merah atau penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) tidak terkendali.

Hal itu berdasarkan wilayah resiko penyebaran covid dari penilaian Gugus Tugas Pusat, Senin (11-1-2021).

Enam kabupaten/kota itu: Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Tanggamus.

Sisanya, sembilan kabupaten berada di zona oranye atau beresiko tinggi dan berpotensi penyebaran virus menjadi tidak terkendali.

Antara lain: Lampung Barat, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Waykanan, Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

Sebelumnya di Lampung hanya Tanggamus yang berada di zona merah dan sisanya zona oranye. (**)

Laporan/Editor: Agung DW

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemkot Metro Fasiliasi Tiga Pasien Jalani Per ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro memfasilitasi tig ...


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com