Harianmomentum--Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggran 2017 hingga
Semester I terjadi Perubahan Asumsi Ekonomi pada kebijakan umum APBD 2017.
Demikian disampaikan, Bupati Agus Istiqlal, pada rapat paripurna DPRD tentang penyampaian nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA-PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2017, di gedung Dharmawanita Sekretariat Daerah setempat, Selasa (5/9).
Paripurna
yang dihadiri 18 anggota DPRD itu dipimpin langsung oleh wakil ketua I M.Towil,
didampingi wakil ketua II AE Wardhana Kasuma serta dihadiri Sekkab Azhari,
organisasi perangkat daerah, Camat serta unsur Forkopimda setempat.
Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal, memaparkan ringkasan perubahan pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah pada kebijakan umum perubahan dan PPAS perubahan, meliputi pendapatan daerah pada APBD perubahan 2017 diperkirakan meningkat sebesar Rp21,789 milyar lebih, dari sebelumnya Rp805,152 milyar lebih menjadi Rp826,941 milyar lebih.
Berdasarkan data rincian alokasi DAU dalam APBN perubahan tahun anggaran 2017, Kabupaten Pesisir Barat mendapat pengurangan DAU sebesar Rp3,641 milyar lebih.
Sedangkan, belanja
daerah pada APBD Perubahan tahun 2017 diperkirakan mengalami peningkatan
sebesar Rp82 milyar lebih dari yang sebelumnya Rp824 milyar menjadi Rp906
milyar lebih.
Dengan
demikian, pada kebijakan umum perubahan dan PPAS perubahan tahun anggaran 2017
mengalami defisit sebesar Rp82 milyar lebih.
“Defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah senilai Rp82 milyar lebih, sehingga APBD Perubahan tahun anggaran 2017 tetap mengalami anggaran seimbang, “ tandasnya.(asn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com