Covid-19, Poliklinik RSUD Batin Mangunang Tutup Tiga Hari

Tanggal 13 Jan 2021 - Laporan - 1027 Views
RSUD Batin Mangunang, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus.

MOMENTUM, Kotaagung--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang, Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, menutup sementara layanan poliklinik akibat munculnya kasus Covid-19. 

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Tanggamus, Taman Prasi, layanan poliklinik itu ditutup sementara sejak Selasa 12 Januari sampai Jumat 15 Januari 2021. 

"Penutupan itu karena ada beberapa pegawai poliklinik yang terpapar Covid-19," ujar Prasi, Rabu (13-1-2021).

Selama ditutup, kata dia, ruangan layanan poliklinik akan disemprot disinfektan. Sehingga diharapkan dapat membasmi virus dan mencegah penularan virus kepada pegawai maupun masyarakat.

"Penutupan itu untuk melindungi semuanya, mulai dari pegawai di bagian poliklinik agar tidak lebih banyak lagi yang terkena. Dan terpenting melindungi masyarakat, jangan sampai mereka datang malah terkena juga," ujar Prasi. 

Menurut dia, kasus Covid-19 di bagian poliklinik rumah sakit daerah tersebut kasus baru. Sebelumnya, ada kasus di sana di bagian perawatan dan instalasi gawat darurat (IGD). 

Namun kasus di kedua bagian itu sudah tertangani, termasuk 13 pasien yang sedang dirawat. Kini tinggal menangani kasus yang muncul di bagian poliklinik. Jumlah pegawainya yang terpapar Covid-19 belum diketahui karena masih menunggu hasil uji laboratorium. 

"Jadi, untuk sementara, RSUD Batin Mangunang hanya membuka layanan darurat. Jika ada yang berobat bukan darurat tidak bisa dilayani," terang Prasi. 

Karena itu, masyarakat yang akan berobat disarankan ke rumah sakit lain. Seperti RS Panti Secanti di Gisting yang juga menerima layanan pengguna BPJS. 

Pada bagian lain, dia menyebutkan kantor Sekretariat Pemkab Tanggamus juga tutup karena 12 pegawainya positif Covid-19. 

Sementara Puskesmas Siringbetik di Kecamatan Wonsobo, sudah kembali dibuka. Sebelumnya pun tutup karena ada tenaga kesehatan yang terpapar Covid-19.

Taman Prasi mengingatkan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan terkait Covid-19. Mengingat hingga kini kondisi penyebaran pandemi ini masih tinggi. (*)

Laporan: Galih/Ijal.

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Prevalensi Stunting Kabupaten Pringsewu 15,8 ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berdasarkan hasil survei Status Gizi Indon ...


Bawaslu Waykanan Gandeng BPJS Ketenagakerjaan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pengawasan pemilu merupakan salah satu b ...


Lampung Wilayah Rentan Bunuh Diri Ketujuh Nas ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Provinsi Lampung berada di urutan ketuju ...


Waspada! DBD Mulai Menjangkit di Waykanan ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai menja ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com