MOMENTUM, Bandarlampung--Gubernur Arinal Djunaidi berencana menempatkan personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) di tiap tempat hiburan.
Menurut Arinal, penempatan personel itu untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tiap tempat hiburan. Baik di cafe, tempat wisata hingga pusat-pusat keramaian lainnya.
"Mungkin sudah waktunya daerah pariwisata kita tempatkan Pol PP. Kita harus punya ketegasan yang sesuai," kata gubernur saat rapat penanganan covid-19 di Gedung Pusiban, Selasa (19-1-2021).
Arinal pun meminta Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung untuk mengkoordinir untuk menempatkan dua personel Pol PP. "Jadi waktu masuk harus diperhatikan protokol kesehatannya. Supaya tidak terjadi perbedaan pendapat," sebutnya.
Menurut gubernur, menjaga ekonomi agar tidak turun memang hal yang penting. Tapi, tetap harus memperhatikan kesehatan masyarakat.
"Jangan kita bicara hati-hati ekonomi, tapi tidak tertib. Ekonominya tidak bangkit, covid jalan terus," tegasnya.
Arinal menegaskan, jika masih ada pemilik tempat hiburan yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditutup. Sehingga menjadi contoh bagi yang lainnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com