LKPD, Waykanan Minta Masukan BPK

Tanggal 27 Jan 2021 - Laporan - 468 Views
Jajaran Pemkab Tulangbawang menyimak pemaparan BPK RI terkait mekanisme penyampian LKPD tahun 2020

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan berharap, masukan dan koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terhadap mekanisme pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan dalam sambutan tertulis acara sosialisasi bertajuk entry meeting pemeriksaan LKPD tahun 2020. 

Acara yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keunangan (BPK) Republik Indonesia itu berlangsung secara virtual, Rabu (27-1-2021).

Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang selama ini telah melakukan pemeriksaan LKPD Wayakanan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian selama 10 kali berturut.

"Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Waykanan kembali dapat mempertahankan opini WTP. Karena itu, kami mohon masukan dan saran dari BPK terkait penyusunan dan penyampaian LKPD tahun anggaran 2020,"kata bupati.

Sosialisasi bertajuk entry meeting itu diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung. Termasuk gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com