MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan berharap, masukan dan koreksi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, terhadap mekanisme pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) setempat tahun anggaran 2020.
Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan dalam sambutan tertulis acara sosialisasi bertajuk entry meeting pemeriksaan LKPD tahun 2020.
Acara yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keunangan (BPK) Republik Indonesia itu berlangsung secara virtual, Rabu (27-1-2021).
Pada kesempatan itu, bupati juga menyampaikan terima kasih kepada BPK RI yang selama ini telah melakukan pemeriksaan LKPD Wayakanan sesuai aturan yang berlaku dan memberikan predikat opini wajar tanpa pengecualian selama 10 kali berturut.
"Semoga tahun ini Pemerintah Kabupaten Waykanan kembali dapat mempertahankan opini WTP. Karena itu, kami mohon masukan dan saran dari BPK terkait penyusunan dan penyampaian LKPD tahun anggaran 2020,"kata bupati.
Sosialisasi bertajuk entry meeting itu diikuti seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung. Termasuk gubernur yang diwakili Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto. (**)
Laporan: Novita Sari
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com