MOMENTUM, Bandarlampung--Dosen Fakultas Teknik (FT) Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Ir. Hery Riyanto, M.T., dan Ir. Tjetjeng Sofjan, S. M.M., M.T., melakukan analisa pada peristiwa tanah longsor yang terjadi di Perumahan Citraland pada Selasa 26 Januari 2021.
Akademisi yang tergabung dalam Tim Ahli Bangunan Gedung (TAGB) Kota Bandarlampung itu menyatakan memasuki musim hujan khususnya Desember-Januari, beberapa daerah memungkinkan dilanda banjir dan longsor.
Banjir dan longsor tidak terjadi begitu saja, tapi didukung oleh berbagai sebab. Dari hasil kunjungan yang juga dilakukan bersama Kepala Disperkim Bandarlampung, beserta staf serta pertemuan dengan tim teknis dari Citraland diperoleh data dan hasil analisa.
“Dari hasil analisa kami, penyebab peristiwa longsor di Citraland tidak hanya karena faktor hujan saja, tetapi terdapat beberapa faktor lain yaitu teknik penimbunan tanah tidak melalui kajian dan kaidah teknis, kemiringan timbunan tidak memperhitungkan kestabilan lereng, serta pengaman timbunan yang dibuat juga tidak mencapai tanah asli,” papar Hery Riyanto ketika dihubungi secara daring, Rabu (27-1).
Hery menjelaskan, pada teknik penimbunan tanah di sekitar rumah longsor tersebut ditemukan antara pertemuan tanah asli dan timbunan tersebut tidak dibuat bertingkat, sehingga menjadi bidang gelincir yang akan menimbulkan pergerakan tanah (longsor) jika air tanah meningkat karena hujan.
Lalu sudut kemiringan lereng seharusnya dihitung dengan menggunakan data kohesi tanah, serta adanya pengaman timbunan yang dibuat tidak mencapai tanah asli sehingga pada saat longsor semua struktur penahan timbunan ikut terbawa longsor.
Dalam kunjungan tersebut juga menghasilkan data terkait peristiwa longsor yakni terdapat dua unit bangunan runtuh terbawa longsor di Perumahan Citraland Klaster Da Vinci Blok A9 Nomor 7 dan 8.
Longsor bangunan terjadi pada Selasa, 26 Januari 2021 pukul 11.00 WIB yang didahului oleh longsornya jalan depan rumah yang terjadi pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama. Kedua bangunan dan jalan tersebut berdiri di atas tanah timbunan pada lereng yang mempunyai kemiringan curam.
Tak hanya melakukan analisa, TAGB Kota Bandarlampung juga memberikan rekomendasi penanganan dan pencegahan peristiwa longsor berulang. “Beberapa rekomendasi pencegahan yang kami berikan yaitu, pertama perlu sekali dilakukan analisa untuk bangunan lain disekitar tanah longsor dan daerah lain pada Perumahan Citraland yang bangunannya berdiri diatas tanah timbunan, mengenai daya dukung tanah. Lalu kedua, dapat diberikan perkuatan pada bangunan sekitar longsor dan daerah lain yang rawan longsor melalui kajian teknis. Dan tentu saja yang terakhir tidak lagi dibangun perumahan pada lokasi longsor dan daerah lain yang rawan longsor,” pungkas Hery.(**)
Editor: Agus Setyawan/rilis
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com