Diduga Ilegal Logging, Delapan Kubik Kayu Sonokeling Diamankan Polisi

Tanggal 31 Jan 2021 - Laporan - 480 Views
Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora memberikan keterangan pers terkait pengamanan delapan kubik kayu sonokeling./ist

MOMENTUM, Cukuhbalak--Delapan kubik kayu sonokeling diamankan petugas gabungan Polres Tanggamus.

"Kayu yang diduga hasil ilegal logging (pembalakan liar) diangkut dua truk itu diamankan aparat Polsek Cukuhbalak dan Satreskrim Polres Tanggamus di wilayah Kecamatan Limau," ujar Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, Minggu (31-1-2021).

Selain mengamankan dua truk, tim gabungan turut menangkap empat orang pelaku diantaranya dua orang sopir dan dua kernet saat mereka hendak membawa kayu diduga berasal dari Hutan Register 27 Cukuhbalak.

Kendaraan truk Isuzu BE 9147 FI dikemudikan Suhadi (46) dengan kenek berinisial DK (17) warga Dayamurni Kecamatan Gunungagung Kabupaten Tulangbawang Provinsi Lampung. 

Lalu, truk Colt Diesel AA 1995 GD dikemudikan Adi Sulistio (32) dengan keneknya Rangga Saputra (24) beralamat Cengang Kecamatan Sapuran Kabupaten Wonosobo Provinsi Jawa Tengah.

Dari penangkapan tersebut terungkap, mereka melakukan pengangkutan kayu diduga hasil pembalakan liar, melibatkan seorang diduga broker angkutan di Bandarlampung yang memerintahkan kedua sopir menuju Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.

Fakta lain terungkap, mereka melakukan pengangkutan pada waktu dinihari di atas pukul 12 malam dengan menunggu di lokasi jalan yang jauh dari pemukiman masyarakat.

Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, para pelaku berikut kendaraanya ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat adanya pembalakan liar kayu sonokeling di Register 27 Kecamatan Cukuhbalak.

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan, pemantauan di area dan jalur perlintasan pembalakan liar tersebut sehingga ditemukan dua kendaraan hendak membawa kayu tersebut.

"Berdasarkan penyelidikan tersebut kemarin Sabtu, 30 Januari 2021, sekitar pukul 02.30 WIB. Kedua truk diamankan di wilayah Kecamatan Limau," kata Iptu Ramon Zamora didampingi Kapolsek Cukuhbalak Ipda Eko Sujarwo.

Berdasarkan perhitungan sementara, diperkirakan jumlah keseluruhan kayu sebanyak delapan kubik dengan masing-masing kendaraan mengangkut empat kubik.(**)

Laporan: Galih

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya ...

MOMENTUM, Rumbia -- Seorang pria 50 tahun berinisial MR tega meru ...


Gasak Motor di Parkiran, Pria Asal Lamteng Di ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) Presisi Polres ...


Polsek Seputihbanyak Tangkap Pencuri Kambing ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Jajaran Polsek Seputih Banyak, Polres La ...


Polsek Bangun Rejo Dalami Kasus Penemuan Maya ...

MOMENTUM, Bangunrejo--Warga Kampung Tanjung Jaya, Kecamatan Bangu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com