MOMENTUM, Pringsewu--Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Jejama Secancanan dan KPRI Beguai Sewu Kabupaten Pringsewu menjajaki kerja sama dengan PT Bangun Sarana Enggal (BSE) Jakarta dan PT Metrolen Inti Graha.
Bentuk kerja sama itu dalam bentuk pembangunan perumahan pegawai yang tertuang dalam naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) ditandatangani oleh pimpinan kedua belah pihak di Ruang Kerja Wakil Bupati Pringsewu H Fauzi, Senin (1-2-2021).
Penandatanganan kesepakatan turut disaksikan Wakil Bupati Fauzi beserta Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Kepala Bappeda Fadoli, Kepala Badan Kesbangpol Sukarman, Kadis Perhubungan M Khotim serta perwakilan dari Dinas PM-PTSP dan Dinas PUPR, juga pihak KPRI Jejama Secancanan dan KPRI Beguai Sewu.
Direktur PT Bangun Sarana Enggal Jakarta, Hari Mujiono serta pimpinan PT Metrolen Inti Graha Maksum Asrori secara langsung menghadiri kegiatan tersebut.
Wabup Fauzi mengatakan, pemerintah sifatnya melayani, karena itu mengaku senang dan dengan tangan terbuka siap untuk membantu. "Namun demikian, yang pertama kali harus dilihat adalah peta, terutama mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pringsewu," ucapnya.
Menurut dia, Kabupaten Pringsewu merupakan wilayah yang perkembangannya sangat pesat. Selain banyak perguruan tinggi, sehingga dimungkinkan tingkat kebutuhan hunian juga meningkat. "Pringsewu ini juga banyak pekerja yang berasal dari luar daerah, ini juga menjadi faktor pendukung, jika investor ingin menanamkan modalnya di daerah ini," terang Wabup Fauzi.
Kepala Bappeda, A Fadoli mengatakan Pringsewu merupakan daerah seksi, karena perputaran uangnya sangat tinggi. Bahkan, ada 19 perbankan tersebar di Pringsewu.
"Buktinya banyak masyarakat daerah tetangga seperti Pesawaran, Tanggamus, Lampung Tengah dan Lampung Barat serta Pesisir Barat menyimpan uangnya di Pringsewu," kata dia.
Selain itu, Pringsewu juga menjadi wilayah penyangga bagi Kota Bandarlampung.
Direktur PT Bangun Sarana Enggal Jakarta, Hari Mujiono menyatakan siap berkoordinasi dan mengikuti arahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, terutama menyangkut RTRW, dan lokasi perumahan yang akan dibangun.
"Pembangunan nantinya juga harus berdasarkan kesepakatan semua pihak," kata dia.(**)
Laporan: Sulistyo
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com