MOMENTUM,
Bandarlampung--Pekan mendatang Mahkamah Konstitusi menggelar sidang lanjutan
terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk tiga kabupaten di Provinsi
Lampung.
Sidang
beragendakan pemeriksaan tersebut dijadwalkan terselenggara pada Senin
(8-2-2021).
Komisi
Pemilihan Umum (KPU) tiga kabupaten di Provinsi Lampung: Lampung Selatan,
Lampung Tengah, dan Pesisir Barat sebagai pihak termohon. Sementara pemohon
adalah pasangan calon kepala daerah (paslonkada) di masing-masing kabupaten
setempat.
Komisioner
KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M Tio Aliansyah menyatakan, pihaknya siap menghadapi sidang tersebut.
“Sudah siap lahir-batin. Hari Kamis nanti kami akan memasukkan alat bukti ke MK, bersama tim PHP KPU RI,” kata Tio pada harianmomentum.com, Selasa malam (2-2).
Baca juga: Pekan Depan, Bawaslu Sampaikan Keterangan di MK
Persidangan
tersebut akan dihadiri komisioner KPU kabupaten yang bersengketa.
“Kabupaten
yang bersengketa disediakan dua kursi untuk mengikuti sidang di gedung MK. Satu
kursi untuk ketua atau anggota KPU kabupaten dan satu lagi untuk lawyer (pengacara)
KPU kabupaten,” jelas Tio.
Meski
demikian, KPU RI dan Provinsi Lampung juga turut mendampingi jajarannya yang
bersengketa di MK. Namun melalui virtual atau dalam jaringan (daring).
“Secara
daring disediakan dua kursi juga, di home base yang disiapkan Tim PHP KPU RI,”
terangnya.(**)
Laporan/Editor:
Agung Chandra Widi
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com