Polisi Grebek Arena Judi Koprok di Batanghari

Tanggal 07 Feb 2021 - Laporan - 619 Views
Tersangka bersama polisi dari Polsek Batanghari, Lamtim.

MOMENTUM, Sukadana--Petugas Polsek Batanghari, Lampung Timur (Lamtim), menggerebek judi koprok di sebuah rumah di Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari.

Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Minggu (7-2-2021), satu orang ditangkap berinisial MJ, 48 tahun.

Tersangka diduga melakukan perjudian koprok dengan alat bantu telepon genggam Android, dan kertas bekas kalender yang telah digambar beberapa lingkaran.

Dari lokasi, polisi mengamankan barang bukti berupa telepon genggam, lapak judi dari kertas bekas kalender, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.

Saat ini tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapolsek Batanghari, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: M Furqon.


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com