Menjaga Pers

Tanggal 08 Feb 2021 - Laporan - 869 Views
Andi Panjaitan, Pemred Harian Momentum.

MOMENTUM--Pers merupakan alat perjuangan. Perannya sangat penting dalam menyebarluaskan informasi.

Maka tak heran, perusahan pers selalu diperebutkan para pemangku kebijakan di negeri ini. 

Hal itu bisa dibuktikan dalam peristiwa pemberontakan G30S/PKI (Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1965.

Sehari setelah berhasil menculik para jenderal, Komandan Tjakrabirawa Letnan Kolonel Untung Syamsuri langsung memerintahkan pasukannya untuk merebut Radio Republik Indonesia (RRI).

Namun, penguasaan PKI terhadap RRI hanya berlangsung sekitar 20 menit. Sebab, Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD), Kolonel Sarwo Edhie Wibowo berhasil merebutnya kembali.

Dari sejarah ini bisa disimpulkan betapa pentingnya peran perusahaan pers terhadap sebuah perjuangan. Melalui corong media, perspektif seseorang bisa berubah 180 derajat.

Di era orde baru, kebebasan pers terbelenggu oleh cengkraman penguasa. Sedikit saja melenceng dari keinginan penguasa, perusahan pers tersebut akan dikebiri.

Beruntung, pada tahun 1999 lahirlah Undang-undang Pers Nomor 40. Sejak saat itu, kemerdekaan pers semakin pesat.

Pemerintah memberikan kesempatan pers sebagai media massa yang hidup dalam sistem demokrasi Pancasila. 

Pers juga dianggap pemberi informasi, edukasi, hiburan, bahkan menjadi lembaga yang melakukan kontrol sosial. Hingga diberi label sebagai pilar keempat demokrasi.

Namun, di era digital saat ini pers seolah menjelma menjadi momok menakutkan. Banyaknya media online membuat pembaca menjadi bingung.

Media A menyatakan salah, sedangkan media B menganggap benar. Kebebasan membuka perusahaan pers yang diatur dalam undang- undang seolah dijadikan alibi segelintir oknum untuk meraih tujuan tertentu.

Di Provinsi Lampung saja, sudah tidak terhitung berapa jumlah media online. Mungkin hanya Tuhan yang tau jumlah pastinya. 

Banyak persoalan muncul kemudian, karena tidak sedikit media yang dikelola oknum yang tidak berkompeten di dunia pers.

Bahkan, media tersebut terkadang sudah melenceng menjadi alat ekonomi dan politik. Kaidah- kaidah dalam dunia jurnalisitik pun sudah tidak dihiraukan.

Sehingga dibutuhkan peran serta publik untuk menjaga keutuhan pers. Agar tetap tegak lurus dalam mengawal demokrasi. Tetap terdepan membela rakyat kecil dan orang- orang tertindas.

Pers merupakan aset yang harus tetap pada kiprahnya, menjadikan masyarakat cerdas dan dewasa dalam berbangsa dan bernegara. 

Karena sudah sepatutnya pers berada dalam napas perjuangan bangsa ini, tidak semata-mata mencari keuntungan ekonomi. 

Jangan menyerah untuk menjadi seorang jurnalis yang jujur dan amanah. Hilangkan berita settingan dan framing yang bisa menghancurkan nilai-nilai fundamental jurnalistik. 

Selamat Hari Pers Nasional! Tabikpun. (***)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Yus Bariah, Tidak Bersalah ...

MOMENTUM -- Di pengadilan, ada sebutan hakim nonpalu. Yaitu, peng ...


Ingat, Pers Bukan Alat! ...

MOMENTUM--Belakangan, Lampung sedang dihebohkan dengan dugaan kor ...


Pilkada Koko ...

MOMENTUM -- Pada tahun ini, seluruh daerah di Indonesia akan memi ...


Gerakan Koko di Tubaba ...

MOMENTUM -- Pelaksanaan pencoblosan pilkada serentak berlangung p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com