Disdik Tanggamus Tiadakan Ujian Nasional 2021

Tanggal 15 Feb 2021 - Laporan - 697 Views
Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus./ist

MOMENTUM, Kotaagung--Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tanggamus meniadakan Ujian Nasioan (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) pada tahun 2021. 

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdik Tanggamus Ruslan mewakili Kepala Disdik, Yadi Mulyadi, Senin (15-2).

Menurut dia, keputusan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor I tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional. 

"Ujian nasional untuk kelulusan tahun ini tidak ada dan diganti dengan Assesmen Nasional (AN). Sudah ada surat edaran resminya dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," jelas Ruslan.

Selanjutnya, kata dia, Disdik Tanggamus segera membahas teknis pelaksanaan AN tersebut bersama pihak sekolah negeri dan swasta, Kantor Kementerian Agama, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan lainnya.

"Pelaksanaan AN diserahkan ke tiap daerah masing-masing. Untuk teknisnya seperti apa sementara belum tahu karena belum rapat. Nanti hasil rapat itu yang akan dilaksanakan," kata Ruslan.

Ia menjelaskan, sebenarnya dari tahun lalu sudah ada wacana peniadaan UN. Kebetulan terjadi pandemi Covid-19 dan ditiadakan. Kini keputusan itu berlanjut tahun ini. Maka sudah dua tahun ini UN ditiadakan.

Selain itu, penentuan kelulusan juga diserahkan ke sekolah masing-masing. Keputusan ini berlaku bagi sekolah SD/MI dan SMP/MTs baik yang berstatus negeri dan swasta.

Namun, gambaran umumnya untuk AN terdiri dari penilaian kemampuan literasi (membaca) dan kemampuan numerasi (berhitung). "Itu untuk modal menilai pelajaran Bahasa Indonesia, matematika dan ilmu pengetahuan alam (IPA) yang ada di tingkat SD dan SMP," kata dia.

Kemudian, keputusan peniadaan UN juga berlaku bagi pendidikan non formal seperti pendidikan paket A dan B. Sebab, biasanya keputusan pendidikan formal diterapkan pula di pendidikan non formal.

"Pendidikan non formal keputusan sama, meniadakan UN. Nanti juga kelulusan ditentukan dari asesmen. Karena keputusan pendidikan formal dan non formal sama," kata Ruslan.

Berdasarkan data kelulusan siswa pada tahun 2021 rencananya yakni: SD/MI sekitar 10.500 siswa, dan tingkat SMP/MTs lebih dari 9.000 siswa.(**)

Laporan: Galih

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hima Akuntasi IIB Gelar Seminar Literasi Baha ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Himpunan Mahasiswa (Hima) Akuntansi I ...


LPM Pringsewu Bekerja Sama dengan LKP DMC Gel ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kabu ...


35 Anggota Paskibraka Provinsi Lampung Terpil ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Provinsi Lampung berl ...


4 Calon Paskibraka Lampung Selatan Lulus Ting ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Lamp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com